Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 09 November 2021 | 18:50 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSurakarta.id - Dukuh Jetaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, digegerkan dengan tewasnya seorang penjual cilok, Slamet (50), Minggu (7/11/2021).

Ironisnya, Slamet meregang nyawa usai dianiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) WT (40). 

Pelaku kini sedang menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Arif Zainuddin, Solo, untuk menentukan status hukumnya.

Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, penganiayaan bermula saat korban berkeliling menjajakkan dagangan.

Baca Juga: Mesakke Lur! Sedang Asyik Berjualan Cilok, Penjual di Boyolali Tewas Dianiaya OGDJ

Biasanya korban berkeliling di daerah Trayu. Sore itu, Slamet berjualan di Dukuh Jetaksari sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah pelaku. Entah apa penyebabnya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menganiaya pelaku menggunakan batu besar. Saat insiden itu terjadi tak ada seorang pun warga yang mengetahuinya.

Saat ditemukan warga, korban dalam kondisi tersungkur di tanah. Tak jauh dari korban, warga juga melihat pelaku. Warga tak berani melerai keduanya.

“Jadi belum tahu motifnya apa. Hanya saja pelaku ini memang dikenal warga mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Sambi, Iptu Sunarto, Senin (8/11/2021).

Ketua RT 002/RW 003, Desa Jatisari, Sambi, Maryanto, mengatakan saat penganiayaan terjadi, tak seorang pun warga mengetahuinya.

Baca Juga: Heboh Kakek di Ponorogo Ditemukan Tewas, Polisi Gelar Autopsi

Pelaku selama ini dikenal memiliki gangguan kejiwaan selama belasan tahun terakhir. Bahkan, gangguan ini kerap membuat pelaku mengamuk dan menganiaya keluarga dan warga lainnya.

Gangguan ini terjadi sekitar 16 tahun lalu akibat depresi. Pelaku juga pernah menjalani pengobatan di RSJD di Solo dan Klaten termasuk menjalani rawat jalan di RS Banyubening. Setiap hari pelaku rutin mengkonsumsi obat.

“Masyarakat tidak ada yang tahu penyebabnya. Namun, dari pihak keluarga WT siap menanggung semua biaya termasuk pemakannya,” ujar dia.

Load More