SuaraSurakarta.id - Nasib tragis dialami penjual cilok asal Boyolali, Slamet (50) usai meregang nyawa setelah dianiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berisinial WT (40), Minggu (7/11/2021).
Pelaku tinggal yang tinggal di Dukuh Jetaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, kini menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Arif Zainuddin, Solo, untuk menentukan status hukumnya.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, kejadian memilukan itu terjadi saat korban korban berkeliling jualan cilok pada sore hari.
Biasanya korban berkeliling di daerah Trayu. Sore itu, Slamet berjualan di Dukuh Jetaksari sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menganiaya pelaku menggunakan batu besar. Saat insiden itu terjadi tak ada seorang pun warga yang mengetahuinya.
Saat ditemukan warga, korban dalam kondisi tersungkur di tanah. Tak jauh dari korban, warga juga melihat pelaku. Warga tak berani melerai keduanya.
“Jadi belum tahu motifnya apa. Hanya saja pelaku ini memang dikenal warga mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Sambi, Iptu Sunarto, Senin (8/11/2021).
Ketua RT 002/RW 003, Desa Jatisari, Sambi, Maryanto, mengatakan saat penganiayaan terjadi, tak seorang pun warga mengetahuinya.
Pelaku selama ini dikenal memiliki gangguan kejiwaan selama belasan tahun terakhir. Bahkan, gangguan ini kerap membuat pelaku mengamuk dan menganiaya keluarga dan warga lainnya.
Baca Juga: Tawuran Antargeng Sekolah, Satu Pelajar Tewas
Gangguan ini terjadi sekitar 16 tahun lalu akibat depresi. Pelaku juga pernah menjalani pengobatan di RSJD di Solo dan Klaten termasuk menjalani rawat jalan di RS Banyubening. Setiap hari pelaku rutin mengkonsumsi obat.
“Masyarakat tidak ada yang tahu penyebabnya. Namun, dari pihak keluarga WT siap menanggung semua biaya termasuk pemakannya,” ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar