SuaraSurakarta.id - Perusahaan teknologi Google mengungkapkan sejumlah kebiasaan beraktivitas di internet (online) yang membahayakan, terutama jelang memasuki Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Indonesia.
Melalui keterangan resminya, Google mencatat lebih dari 92 persen responden yang disurvei mengaku memiliki kebiasaan online yang kurang aman.
Kebiasaan pertama adalah penggunaan ulang sandi. Penelitian Google mendapati bahwa 79 persen responden di Indonesia menggunakan sandi yang sama untuk beberapa situs, dengan 2 dari 5 orang mengaku melakukannya untuk hingga 10 situs yang berbeda.
Di antara kelompok ini, 40 persen mengatakan bahwa mereka bertindak demikian karena khawatir tidak bisa mengingat sandi, sedangkan 30 persen beralasan demi kemudahan.
Separuh dari responden lokal juga mengaku memakai sandi yang mudah ditebak dengan memadukan hal-hal yang paling gampang diretas. Selain itu, hampir 1 dari 4 orang mengaku menyimpan sandi dalam aplikasi ‘Catatan’ di ponsel, yang umumnya tidak dienkripsi secara default.
Para pengguna ulang sandi ini dua kali lebih mungkin menjadi korban pencurian data keuangan online.
Kebiasaan selanjutnya adalah berbagi (sharing). Penelitian ini menemukan bahwa 3 dari 5 responden membagikan sandi kepada teman atau keluarga, khususnya untuk akun platform streaming, layanan pesan-antar makanan, dan situs e-commerce.
Dalam transaksi online, 3 dari 4 orang mengaku pernah melakukan pembelian di halaman yang tidak ditandai dengan simbol aman, sehingga memberikan kesempatan empuk kepada penipu untuk mencuri informasi dan melakukan pembelian dengan uang mereka.
Selain itu, 74 persen responden yang menyimpan informasi keuangan secara online juga membagikan sandi kepada teman dan keluarga.
Baca Juga: 4 Tips Terhindar dari Kejahatan Siber ala Google
Semua kebiasaan buruk ini mungkin telah menjadi sebab hampir 2 dari 3 responden di Indonesia pernah mengalami pelanggaran data atau mengenal seseorang yang pernah mengalaminya.
"Saat kita mengorbankan keamanan demi kemudahan dengan membagikan sandi kepada orang lain, menggunakan sandi yang sama untuk berbagai layanan, dan membuat sandi yang mudah ditebak, kita membuat informasi pribadi kita – termasuk data pembayaran – sangat tidak aman," kata Product Marketing Manager, Google Indonesia, Amanda Chan.
Chan menambahkan, 67 persen responden mengatakan mereka sangat mungkin mulai menggunakan autentikasi 2 langkah, bahkan jika itu tidak diharuskan.
Sebanyak 4 dari 5 responden juga berkata bahwa jika ada kemungkinan bahwa data mereka telah dicuri, mereka akan memilih untuk segera mengubah sandi.
Menariknya, 27 persen dari mereka yang tidak ingin segera mengubah sandi agaknya memutuskan demikian untuk berhati-hati, karena notifikasi pelanggaran itu sendiri mungkin juga bagian dari penipuan.
Lebih lanjut, 2 dari 3 orang berkata mereka sangat mungkin mulai menggunakan layanan pengelola sandi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta