SuaraSurakarta.id - Seorang wanita asal Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Hani Dwi Susanti (30) tewas, Senin (1/11/2021).
Hani meregang nyawa diduga karena meminum air yang telah dicampur racun. Polisi telah mengamankan terduga pelaku yakni Sarbini yang tak lain adalah ipar korban.
Meski demikian, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menegaskan status Sarbini masih terperiksa dan belum jadi tersangka.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, saat Hani tak sadarkan diri usai meminum air diduga sudah dicampur racun, sang suami yakni Sigit Nugroho (39) mendaptkan fakta mengejutkan dari kakaknya, Umi Nurwati.
Saat itu, Umi menyebut jika air minum yang berada di kulkas berasa pahit. Lantaran curiga, Sigit mencicip air yang disimpan dalam wadah di kulkas. Ternyata air itu berasa getir dan panas di mulut.
Saat itulah, muncul kecurigaan bahwa istrinya meninggal dunia karena diracun.
“Di dalam kulkas itu ada minuman es teh dan enam botol berisi air putih [termasuk air mineral]. Rinciannya ada dua botol air mineral, satu botol air, dua botol tupperware berisi air putih, dan es teh,” kata Sigit, Selasa (2/11/2021) pagi.
Hal senada dijelaskan ayah Hany, Slamet Santosa. Munculnya dugaan Hani meninggal dunia akibat diracun menyusul pengakuan Sigit yang merasakan air minum yang disimpan di kulkas.
“Airnya itu katanya berasa kemramas. Sigit Nugroho yang sempat merasakan (tak sampai diminum) sempat muntah-muntah dan bagian mulut/lidah menjadi keras. Ternyata, belakangan diketahui yang diberi racun itu tak hanya di air mineral/air putih. Tapi, air susu (milik anak Hany) dan garam di dapur juga diberi racun. Awalnya, orang kampung sini memang mengira Hany sakit,” ujar Slamet Santosa.
Baca Juga: Dua Maling Sadis yang Habisi Korbannya dengan Kejam di Pasuruan Akhirnya Dibekuk
Setelah memperoleh laporan adanya dugaan warga Taji diracun, Senin (1/11/2021) sore, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Guna mempertajam analisisnya, polisi mengautopsi jenazah Hany.
Air minum yang tersisa di kulkas juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik. Hasil sementara diperoleh bahwa Hany meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, Hani dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara. Kami sudah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi itu. Untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pasbata Sebut Saiful Mujani Offside, Pikirannya Bisa Berbahaya Seperti Ideologi PKI
-
Viral Rumah Jokowi dengan Tembok Ratapan Solo Muncul di Game Roblox
-
Siswa SMP di Sragen Tewas di Kamar Mandi Sekolah, Ini 7 Fakta Terbaru yang Terungkap
-
Publik Puas, Layanan Polri Jadi Sorotan Utama Suksesnya Mudik Lebaran 2026
-
Heboh Isu Pemakzulan Presiden, Ahmad Luthfi: Jangan Asal Njeplak!