SuaraSurakarta.id - Seorang wanita asal Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Hani Dwi Susanti (30) tewas, Senin (1/11/2021).
Hani meregang nyawa diduga karena meminum air yang telah dicampur racun. Polisi telah mengamankan terduga pelaku yakni Sarbini yang tak lain adalah ipar korban.
Meski demikian, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menegaskan status Sarbini masih terperiksa dan belum jadi tersangka.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, saat Hani tak sadarkan diri usai meminum air diduga sudah dicampur racun, sang suami yakni Sigit Nugroho (39) mendaptkan fakta mengejutkan dari kakaknya, Umi Nurwati.
Saat itu, Umi menyebut jika air minum yang berada di kulkas berasa pahit. Lantaran curiga, Sigit mencicip air yang disimpan dalam wadah di kulkas. Ternyata air itu berasa getir dan panas di mulut.
Saat itulah, muncul kecurigaan bahwa istrinya meninggal dunia karena diracun.
“Di dalam kulkas itu ada minuman es teh dan enam botol berisi air putih [termasuk air mineral]. Rinciannya ada dua botol air mineral, satu botol air, dua botol tupperware berisi air putih, dan es teh,” kata Sigit, Selasa (2/11/2021) pagi.
Hal senada dijelaskan ayah Hany, Slamet Santosa. Munculnya dugaan Hani meninggal dunia akibat diracun menyusul pengakuan Sigit yang merasakan air minum yang disimpan di kulkas.
“Airnya itu katanya berasa kemramas. Sigit Nugroho yang sempat merasakan (tak sampai diminum) sempat muntah-muntah dan bagian mulut/lidah menjadi keras. Ternyata, belakangan diketahui yang diberi racun itu tak hanya di air mineral/air putih. Tapi, air susu (milik anak Hany) dan garam di dapur juga diberi racun. Awalnya, orang kampung sini memang mengira Hany sakit,” ujar Slamet Santosa.
Baca Juga: Dua Maling Sadis yang Habisi Korbannya dengan Kejam di Pasuruan Akhirnya Dibekuk
Setelah memperoleh laporan adanya dugaan warga Taji diracun, Senin (1/11/2021) sore, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Guna mempertajam analisisnya, polisi mengautopsi jenazah Hany.
Air minum yang tersisa di kulkas juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik. Hasil sementara diperoleh bahwa Hany meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, Hani dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara. Kami sudah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi itu. Untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Alasan PB XIV Hangabehi Salat Jumat di Masjid Tertua di Solo, Berawal Dari Mimpi
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang