SuaraSurakarta.id - Seorang wanita asal Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Hani Dwi Susanti (30) tewas, Senin (1/11/2021).
Hani meregang nyawa diduga karena meminum air yang telah dicampur racun. Polisi telah mengamankan terduga pelaku yakni Sarbini yang tak lain adalah ipar korban.
Meski demikian, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menegaskan status Sarbini masih terperiksa dan belum jadi tersangka.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, saat Hani tak sadarkan diri usai meminum air diduga sudah dicampur racun, sang suami yakni Sigit Nugroho (39) mendaptkan fakta mengejutkan dari kakaknya, Umi Nurwati.
Saat itu, Umi menyebut jika air minum yang berada di kulkas berasa pahit. Lantaran curiga, Sigit mencicip air yang disimpan dalam wadah di kulkas. Ternyata air itu berasa getir dan panas di mulut.
Saat itulah, muncul kecurigaan bahwa istrinya meninggal dunia karena diracun.
“Di dalam kulkas itu ada minuman es teh dan enam botol berisi air putih [termasuk air mineral]. Rinciannya ada dua botol air mineral, satu botol air, dua botol tupperware berisi air putih, dan es teh,” kata Sigit, Selasa (2/11/2021) pagi.
Hal senada dijelaskan ayah Hany, Slamet Santosa. Munculnya dugaan Hani meninggal dunia akibat diracun menyusul pengakuan Sigit yang merasakan air minum yang disimpan di kulkas.
“Airnya itu katanya berasa kemramas. Sigit Nugroho yang sempat merasakan (tak sampai diminum) sempat muntah-muntah dan bagian mulut/lidah menjadi keras. Ternyata, belakangan diketahui yang diberi racun itu tak hanya di air mineral/air putih. Tapi, air susu (milik anak Hany) dan garam di dapur juga diberi racun. Awalnya, orang kampung sini memang mengira Hany sakit,” ujar Slamet Santosa.
Baca Juga: Dua Maling Sadis yang Habisi Korbannya dengan Kejam di Pasuruan Akhirnya Dibekuk
Setelah memperoleh laporan adanya dugaan warga Taji diracun, Senin (1/11/2021) sore, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Guna mempertajam analisisnya, polisi mengautopsi jenazah Hany.
Air minum yang tersisa di kulkas juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik. Hasil sementara diperoleh bahwa Hany meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, Hani dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara. Kami sudah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi itu. Untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Masih Jadi Buruan Warga! Bubur Samin Legendaris khas Banjar kini Jadi Warisan Budaya Tak Benda
-
Waktunya Sahur! Cek Jadwal Imsakiyah Surakarta 20 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa Ramadan!
-
Waktunya Berbuka! Cek Jadwal Azan Magrib dan Isya Kota Surakarta
-
Cegah Tawuran, Kapolresta Solo Pastikan Larangan Perang Sarung
-
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Sragen Kamis 19 Februari Lengkap dengan Doanya