SuaraSurakarta.id - Seorang wanita asal Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Hani Dwi Susanti (30) tewas, Senin (1/11/2021).
Hani meregang nyawa diduga karena meminum air yang telah dicampur racun. Polisi telah mengamankan terduga pelaku yakni Sarbini yang tak lain adalah ipar korban.
Meski demikian, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menegaskan status Sarbini masih terperiksa dan belum jadi tersangka.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, saat Hani tak sadarkan diri usai meminum air diduga sudah dicampur racun, sang suami yakni Sigit Nugroho (39) mendaptkan fakta mengejutkan dari kakaknya, Umi Nurwati.
Saat itu, Umi menyebut jika air minum yang berada di kulkas berasa pahit. Lantaran curiga, Sigit mencicip air yang disimpan dalam wadah di kulkas. Ternyata air itu berasa getir dan panas di mulut.
Saat itulah, muncul kecurigaan bahwa istrinya meninggal dunia karena diracun.
“Di dalam kulkas itu ada minuman es teh dan enam botol berisi air putih [termasuk air mineral]. Rinciannya ada dua botol air mineral, satu botol air, dua botol tupperware berisi air putih, dan es teh,” kata Sigit, Selasa (2/11/2021) pagi.
Hal senada dijelaskan ayah Hany, Slamet Santosa. Munculnya dugaan Hani meninggal dunia akibat diracun menyusul pengakuan Sigit yang merasakan air minum yang disimpan di kulkas.
“Airnya itu katanya berasa kemramas. Sigit Nugroho yang sempat merasakan (tak sampai diminum) sempat muntah-muntah dan bagian mulut/lidah menjadi keras. Ternyata, belakangan diketahui yang diberi racun itu tak hanya di air mineral/air putih. Tapi, air susu (milik anak Hany) dan garam di dapur juga diberi racun. Awalnya, orang kampung sini memang mengira Hany sakit,” ujar Slamet Santosa.
Baca Juga: Dua Maling Sadis yang Habisi Korbannya dengan Kejam di Pasuruan Akhirnya Dibekuk
Setelah memperoleh laporan adanya dugaan warga Taji diracun, Senin (1/11/2021) sore, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Guna mempertajam analisisnya, polisi mengautopsi jenazah Hany.
Air minum yang tersisa di kulkas juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik. Hasil sementara diperoleh bahwa Hany meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, Hani dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara. Kami sudah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi itu. Untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik