SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan wanita asal asal Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Hani Dwi Susanti (30) menguak sejumlah fakta.
Polisi diketahui telah mengamankan terduga pelaku bernama Sarbini.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo memaparkan jika status terduga pelaku bernama masih sebatas saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan tim Satreskrim. Statusnya masih terduga," kata Eko di saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Bingung Model Sepatu untuk Acaramu? Coba 5 Jenis Sepatu Wanita Ini!
Mantan Kapolres Kediri itu menjelaskan, dalam penyidikan, terduga pelaku salah menargetkan korban. Terduga pelaku sebenarnya menargetkan suami korban, Sigit Nugroho (39).
"Jadi itu salah sasaran. Seharusnya yang dibunuh terduga pelaku adalah Sigit, tetapi malah kena Hani (korban tewas)," ujar Eko.
Ia menambahkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (1/11/2021) malam. Barang bukti diamankan berupa sisa meniman berisikan racun.
"Terduga pelaku (Sarbini) kami amankan ke wilayah Kabupaten Wonogiri. Sebanyak empat orang saksi kita periksa, salah satunya penjual racun apotas," ujar dia.
Disinggung soal motif terduga pelaku, Kapolres menyebut mengarah ke balas dendam. Diduga terduga pelaku ini mengunakan apotas atau racun ikan untuk menbunuh korban.
Baca Juga: Wanita Hamil di Batubara Ngidam Naik Mobil Patwal Polisi
"Ada motif balas dendam antara terduga pelaku dan korban. Sekarang terduga pelaku kita amankan ke Mapolres Klaten untuk kita periksa," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi