SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan wanita asal asal Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Hani Dwi Susanti (30) menguak sejumlah fakta.
Polisi diketahui telah mengamankan terduga pelaku bernama Sarbini.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo memaparkan jika status terduga pelaku bernama masih sebatas saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan tim Satreskrim. Statusnya masih terduga," kata Eko di saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).
Mantan Kapolres Kediri itu menjelaskan, dalam penyidikan, terduga pelaku salah menargetkan korban. Terduga pelaku sebenarnya menargetkan suami korban, Sigit Nugroho (39).
"Jadi itu salah sasaran. Seharusnya yang dibunuh terduga pelaku adalah Sigit, tetapi malah kena Hani (korban tewas)," ujar Eko.
Ia menambahkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (1/11/2021) malam. Barang bukti diamankan berupa sisa meniman berisikan racun.
"Terduga pelaku (Sarbini) kami amankan ke wilayah Kabupaten Wonogiri. Sebanyak empat orang saksi kita periksa, salah satunya penjual racun apotas," ujar dia.
Disinggung soal motif terduga pelaku, Kapolres menyebut mengarah ke balas dendam. Diduga terduga pelaku ini mengunakan apotas atau racun ikan untuk menbunuh korban.
Baca Juga: Bingung Model Sepatu untuk Acaramu? Coba 5 Jenis Sepatu Wanita Ini!
"Ada motif balas dendam antara terduga pelaku dan korban. Sekarang terduga pelaku kita amankan ke Mapolres Klaten untuk kita periksa," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Akses Keputren dan Ruang Pusaka Masih Dikunci, Revitalisasi Keraton Solo Terhambat
-
HYDROPLUS Soccer League All Stars: Putri Surakarta U-15 Gugur di Fase Grup
-
Protes Harga Telur Anjlok Drastis, Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Telur
-
Respon Jokowi Soal Injak Kepala Kerbau Dikaitkan Sama Politik, Itu Bentuk Penghormatan
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat