Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 02 November 2021 | 15:13 WIB
Ilustrasi mayat perempuan dibawa ke mobil ambulans. [BeritaJatim]

SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan wanita asal asal Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Hani Dwi Susanti (30) menguak sejumlah fakta.

Polisi diketahui telah mengamankan terduga pelaku bernama Sarbini.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo memaparkan jika status terduga pelaku bernama masih sebatas saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan tim Satreskrim. Statusnya masih terduga," kata Eko di saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Bingung Model Sepatu untuk Acaramu? Coba 5 Jenis Sepatu Wanita Ini!

Mantan Kapolres Kediri itu menjelaskan, dalam penyidikan, terduga pelaku salah menargetkan korban. Terduga pelaku sebenarnya menargetkan suami korban, Sigit Nugroho (39).

"Jadi itu salah sasaran. Seharusnya yang dibunuh terduga pelaku adalah Sigit, tetapi malah kena Hani (korban tewas)," ujar Eko.

Ia menambahkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (1/11/2021) malam. Barang bukti diamankan berupa sisa meniman berisikan racun.

"Terduga pelaku (Sarbini) kami amankan ke wilayah Kabupaten Wonogiri. Sebanyak empat orang saksi kita periksa, salah satunya penjual racun apotas," ujar dia.

Disinggung soal motif terduga pelaku, Kapolres menyebut mengarah ke balas dendam. Diduga terduga pelaku ini mengunakan apotas atau racun ikan untuk menbunuh korban.

Baca Juga: Wanita Hamil di Batubara Ngidam Naik Mobil Patwal Polisi

"Ada motif balas dendam antara terduga pelaku dan korban. Sekarang terduga pelaku kita amankan ke Mapolres Klaten untuk kita periksa," tegasnya.

Load More