Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 01 November 2021 | 18:32 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan. [ANTARA/Aris Wasita]

Di mana untuk PBB tercatat pencapaiannya 100,6 persen, sedangkan Pajak Reklame mencapai 100,3 persen.   

"Walaupun kurang dua bulan tapi kedua pajak itu sudah melebihi target. Sedangkan untuk tujuh pajak lainnya rata-rata baru mencapai 75 persen, kita optimis selama dua bulan ini targetnya bisa terealisasi," ucap Yosca. 

Yosca menambahkan, ada satu pajak yang mungkin tidak bisa memenuhi target, yakni pajak hiburan. Karena selama ini tidak ada event mengingat masih di masa pandemi Covid-19. 

"Pajak hiburan tidak bisa memenuhi target. Kan selama pandemi ini tidak ada event yang digelar, memang targetnya berkurang sekali," imbuh dia. 

Baca Juga: Disebut Mobil Dinas Pemkot Solo Menghalangi Ambulans, Gibran: Saya Tunggu Ucapan Maafnya

Untuk tahun depan untuk target pajak akan naik Rp 150 miliar jika dibandingkan target tahun ini. 

"Jadi dari Rp 303 miliar untuk tahun ini, tahun depan akan menjadi sekitar Rp 470 miliar. Mudah-mudahan itu bisa tercapai, karena kita melihat kondisi pemulihan perekonomian sudah cukup bagus," tandasnya.   

Kontributor : Ari Welianto

Load More