SuaraSurakarta.id - Capaian pajak di Kota Solo di triwulan ketiga pada 2021 ini mencapai 84 persen. Pada saat ini masih masa pandemi Covid-19, tapi capaian pajaknya sangat luar biasa, banyak masyarakat Kota Solo yang tertib membayar pajak.
"Ini sangat luar biasa sekali, di tengah pandemi Covid-19 capaian pajak sudah tercapai 84 persen," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (1/11/2021).
Gibran menegaskan, jika masyarakat, para pengusaha-pengusaha semuanya taat pajak dan tepat waktu. Ini merupakan gotong royong yang sangat luar biasa sekali meski di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita optimis tahun ini kita bisa kejar pemulihan ekonomi di Kota Solo. Ini tidak cuma pajak saja, kemarin kita lihat transaksi di Solo Great Sale (SGS) juga sangat luar biasa sekali," ungkap dia.
Menurutnya, semoga ini merupakan tanda-tanda yang baik untuk kebangkitan Kota Solo dari masa pandemi Covid-19.
"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang taat pajak. Dan ini apa yang disetorkan akan dikembalikan ke masyarakat untuk kemajuan Kota Solo," paparnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedrajad mengatakan tercatat untuk perolehan pajak per 31 Oktober 2021 dari target pajak mencapai Rp 303 miliar.
Diakuinya, tekanan pajak bagi masyarakat saat ini memang berat. Karena masih berada di masa pandemi Covid-19, tapi hasilnya sangat luar biasa sekali.
"Capaian pajak cukup baik. Kita memang memberikan dispensasi yang cukup bagus antara 0-50 persen, tapi mereka masih tetap membayar pajak, kesadaran masyarakat tinggi," jelas dia.
Baca Juga: Disebut Mobil Dinas Pemkot Solo Menghalangi Ambulans, Gibran: Saya Tunggu Ucapan Maafnya
Yosca menjelaskan, dari sembilan target pajak itu hingga 31 Oktober 2021 ini. Ada dua pajak yang melebihi target pencapaian, yakni pajak PBB dan Pajak Reklame.
Di mana untuk PBB tercatat pencapaiannya 100,6 persen, sedangkan Pajak Reklame mencapai 100,3 persen.
"Walaupun kurang dua bulan tapi kedua pajak itu sudah melebihi target. Sedangkan untuk tujuh pajak lainnya rata-rata baru mencapai 75 persen, kita optimis selama dua bulan ini targetnya bisa terealisasi," ucap Yosca.
Yosca menambahkan, ada satu pajak yang mungkin tidak bisa memenuhi target, yakni pajak hiburan. Karena selama ini tidak ada event mengingat masih di masa pandemi Covid-19.
"Pajak hiburan tidak bisa memenuhi target. Kan selama pandemi ini tidak ada event yang digelar, memang targetnya berkurang sekali," imbuh dia.
Untuk tahun depan untuk target pajak akan naik Rp 150 miliar jika dibandingkan target tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok