SuaraSurakarta.id - Capaian pajak di Kota Solo di triwulan ketiga pada 2021 ini mencapai 84 persen. Pada saat ini masih masa pandemi Covid-19, tapi capaian pajaknya sangat luar biasa, banyak masyarakat Kota Solo yang tertib membayar pajak.
"Ini sangat luar biasa sekali, di tengah pandemi Covid-19 capaian pajak sudah tercapai 84 persen," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (1/11/2021).
Gibran menegaskan, jika masyarakat, para pengusaha-pengusaha semuanya taat pajak dan tepat waktu. Ini merupakan gotong royong yang sangat luar biasa sekali meski di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita optimis tahun ini kita bisa kejar pemulihan ekonomi di Kota Solo. Ini tidak cuma pajak saja, kemarin kita lihat transaksi di Solo Great Sale (SGS) juga sangat luar biasa sekali," ungkap dia.
Menurutnya, semoga ini merupakan tanda-tanda yang baik untuk kebangkitan Kota Solo dari masa pandemi Covid-19.
"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang taat pajak. Dan ini apa yang disetorkan akan dikembalikan ke masyarakat untuk kemajuan Kota Solo," paparnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedrajad mengatakan tercatat untuk perolehan pajak per 31 Oktober 2021 dari target pajak mencapai Rp 303 miliar.
Diakuinya, tekanan pajak bagi masyarakat saat ini memang berat. Karena masih berada di masa pandemi Covid-19, tapi hasilnya sangat luar biasa sekali.
"Capaian pajak cukup baik. Kita memang memberikan dispensasi yang cukup bagus antara 0-50 persen, tapi mereka masih tetap membayar pajak, kesadaran masyarakat tinggi," jelas dia.
Baca Juga: Disebut Mobil Dinas Pemkot Solo Menghalangi Ambulans, Gibran: Saya Tunggu Ucapan Maafnya
Yosca menjelaskan, dari sembilan target pajak itu hingga 31 Oktober 2021 ini. Ada dua pajak yang melebihi target pencapaian, yakni pajak PBB dan Pajak Reklame.
Di mana untuk PBB tercatat pencapaiannya 100,6 persen, sedangkan Pajak Reklame mencapai 100,3 persen.
"Walaupun kurang dua bulan tapi kedua pajak itu sudah melebihi target. Sedangkan untuk tujuh pajak lainnya rata-rata baru mencapai 75 persen, kita optimis selama dua bulan ini targetnya bisa terealisasi," ucap Yosca.
Yosca menambahkan, ada satu pajak yang mungkin tidak bisa memenuhi target, yakni pajak hiburan. Karena selama ini tidak ada event mengingat masih di masa pandemi Covid-19.
"Pajak hiburan tidak bisa memenuhi target. Kan selama pandemi ini tidak ada event yang digelar, memang targetnya berkurang sekali," imbuh dia.
Untuk tahun depan untuk target pajak akan naik Rp 150 miliar jika dibandingkan target tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Warga Solo Merapat! 4 Link DANA Kaget Jumat Berkah, Berpeluang Cuan Rp199 Ribu!
-
Apa Itu Lembaga Hukum Raja? Fondasi Baru PB XIV Jaga Stabilitas Keraton Solo
-
Putri Tertua PB XIII Tegaskan Bebadan Baru Tetap Tunduk Atas Dawuh PB XIV, Ini Tugas dan Fungsinya
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!