Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:37 WIB
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengumumkan hasil autopsi Gilang Endi Saputra tewas akibat kekerasan tumpul. [Ayoindonsia.com/Iswara Bagus]

SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (23) yang tewas saat mengikuti Diklat Menwa mengalami kekerasan benda tumpul.

Hal tersebut setelah pihaknya menerima hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Biddokkes Polda Jawa Tengah atas meninggalnya mahasiswa asal Dukuh Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.

"Dari hasil autopsi tersebut disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah karena luka akibat kekerasan tumpul yang mengakibatkan mati lemas," ucap Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, diwartakan Ayoindonesia.com--jaringan Suara.com.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menjelaskan, dari hasil tersebut tim penyidik kembali akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk meminta keterangan ahli.

Baca Juga: Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Terus Kumpulkan Barang Bukti

"Untuk meminta keterangan ahli yang terlibat dalam rangkaian autopsi dari tim kedokteran forensik pada saat dilakukan autopsi kepada jenazah," terangnya.

Terkait di mana letak kekerasan yang dialami korban, Ade menyebut hal itu merupakan ranah penyidik. Pihaknya akan menyampaikan pada update selanjutnya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswa UNS meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklatsar UKM Menwa, Minggu (24/10/2021. Berdasarkan kesaksian keluarga, terdapat sejumlah luka lebam di wajah dan tengkuk jenazah korban.

Sebelumnya, jajaran Polresta Solo dipimpin Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyambangi keluarga almarhum Gilang Endi Saputra di Dukuh Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Kamis (28/10/2021) siang.

Gilang adalah mahasiswa UNS Solo yang tewas saat mengikuti Diklat Menwa di kawasan Jurug, Minggu (24/10/2021) lalu.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Tewas, Nadiem Didesak Bubarkan Menwa: Apa Gunanya di Kampus?

 Selain mengucapkan bela sungkawa, Kapolres beserta jajaran juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pihak keluarga yang diterima ayah korban, Sunardi.

Load More