Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi utang Ini tips dari bos penagih utang di kota solo saat menghadapi dept collector. (Pixabay/stevepb)

Selain itu para debt collector terikat dengan standard operating procedure (SOP) dalam menjalankan tugasnya. Sebagai perusahaan jasa penagih utang, menurut Giyat, pihaknya terbuka untuk melayani permintaan kerja sama berbagai pihak.

“Kami layani karena kami perusahaan berbadan hukum. Aturan kami jalankan sesuai SOP. Tak menutup kemungkinan kami menggandeng lawyer untuk berkoordinasi dengan polisi,” katanya.

Load More