Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:26 WIB
Markas Menwa UNS ditutup sementara waktu usai kasus meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membentuk tim evaluasi di tengah mencuatnya kasus Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) yang menewaskan salah satu pesertanya.

"UNS membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan Diklatsar Menwa ini atau Satuan Korps Mahasiswa Siaga 905," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus, Rabu (27/10/2021).

Dalam hal ini, kata dia, tim tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memperoleh data atau informasi, baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga 905.

"Yang pasti dari autopsi kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian. Hasil itu akan kami terima dan akan membahas bersama dengan pihak kepolisian. Persoalan ini kami serahkan ke kepolisian apakah itu dugaan kekerasan atau kecelakaan biasa," paparnya

Baca Juga: BEM UNS Ungkap 6 Kejanggalan Kasus Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan bahwa pihak kampus melakukan gerak cepat terkait dengan pencarian data.

"Saat ini mahasiswa sudah di BAP di kepolisian, seluruh panitia diambil keterangannya. Kami juga berusaha dapat fakta di lapangan menurut pengakuan panitia," ujar dia.

Terkait dengan tuntutan dari masyarakat maupun kampus atas kejadian tersebut, dia mengatakan bahwa kampus akan meresponnya dengan membentuk tim evaluasi sesuai dengan aturan kampus.

Ia menyebutkan tim evaluasi tersebut terdiri atas unsur hukum, unsur kedokteran, tokoh aktif dalam pembinaan organisasi mahasiswa (ormawa), aktif dalam ormawa dan sekarang menjabat sebagai wakil dekan UNS.

"Ditambah lagi unsur administrasi. Tim evaluasi ini kami batasi secepatnya agar bisa mendahului dari pihak kepolisian untuk mendapatkan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya ke pimpinan untuk selanjutnya menjatuhkan sanksi ke ormawa tersebut," pungkasnya. (ANTARA)

Baca Juga: Mahasiwa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Load More