Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:10 WIB
Polisi mengumpulkan dan memeriksa barang saat olah TKP di Mako Resimen Mahasiswa (Menwa) Jagal Abilawa, kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (25/10/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

Sedangkan mengenai jumlah saksi yang diperiksa, Kapolresta mengatakan sudah memeriksa 18 orang saksi. Mereka terdiri atas satu orang dosen, delapan peserta diklat, dan sembilan orang panitia.

Kapolresta menambahkan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk para petinggi kampus UNS Solo dalam penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa bernama Gilang tersebut.

Load More