SuaraSurakarta.id - Palang pintu kereta api di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo dan Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen akhirnya dijaga oleh warga setempat.
Hal itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dan PT KAI tak segera memberikan solusi. Warga Desa Jetak pun memutuskan untuk swadaya mempekerjakan petugas penjaga pintu palang perlintasan KA di Dusun Bedowo, Desa Jetak.
Warga di desa itu iuran untuk menggaji petugas jaga palang perintasan KA yang berjumlah delapan orang tersebut. Mulai Minggu (24/10/2021), perlintasan sebidang tanpa pintu palang itu dijaga 24 jam oleh petugas yang digaji warga.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Desa Jetak, Siswanto, menjelaskan proses penyediaan pintu palang dan penjaganya itu berjalan cukup panjang pascamusibah kecelakaan KA menabrak mobil Isuzu Panther pada Senin (11/10/2021) malam lalu.
Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Naik Kereta Api
Dia menerangkan prosesnya mulai dari sosialisasi pencegahaan kecelakaan dan keselamatan berlalu lintas di Balai Desa Jetak sampai adanya rapat bersama Bupati Sragen pada Selasa (19/10/2021) lalu.
“Saat rapat bersama Bupati, para tokoh masyarakat dari Jetak dan Jurangjero meminta ada solusi terbaik supaya tidak terjadi kecelakaan KA. Jalan di perlintasan sebidang itu merupakan jalan kabupaten dan rel milik PT KAI sehingga desa tidak memiliki wewenang atas perlintasan Bedowo itu,” ujar Siswanto saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (26/10/2021).
Dia menerangkan dalam pertemuan itu, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan tidak bisa mengambil dana dari APBD Sragen 2021 untuk membiaya penjaga perlintasan. Demikian pula anggaran desa, kata Siswanto, juga tidak memungkinkan digunakan untuk itu di 2021.
Alihkan Tanggung Jawab ke Desa
Siswanto mengatakan Bupati baru bisa mengalokasikan anggaran pada Januari 2022 untuk memasang pintu palang otomatis. Selama 2,5 bulan dari Oktober-Desember 2021, tanggung jawab penjagaan perlintasan diserahkan ke desa.
Baca Juga: Hore! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api
“Kami langsung mengundang Kades Jurangjero dan tokoh masyarakat untuk bermusyawarah pada Rabu (20/10/2021) malam. Dalam musyawarah itu memutuskan mencari delapan penjaga yang bertugas selama 24 jam dengan sistem sif. Delapan penjaga itu bertugas selama 2,5 bulan ke depan dengan kebutuhan dana mencapai Rp17 juta-Rp18 juta,” ujar Siswanto.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Kereta Api 6 April 2025, PT KAI Imbau Ini untuk Pemudik
-
Ratusan Ribu Pemudik Diprediksi Bakal Kembali ke Jakarta Pakai Kereta, Masuk Berkala hingga 11 April
-
Mau Mudik Bareng Hewan Kesayangan? KAI Tawarkan Layanan Kargo Diskon 40 Persen
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka