SuaraSurakarta.id - Upaya Polri dalam memberantas pinjaman online ilegal memantik respon dari Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Dr Hibnu Nugroho SH MH.
Profesor yang sehari-hari juga menjabat wakil rektor Unsoed bidang umum dan keuangan ini mengatakan upaya Polri khususnya Polda Jateng dalam memberantas korupsi sudah sangat bagus.
"Dalam upaya pemberantasan, apa yang dilakukan Polri sangat bagus. Korban pinjaman online ilegal sudah sangat banyak dan fenomena maraknya pinjol ini sudah meresahkan," ungkapnya, Senin (25/10/2021).
Polri sejauh ini, tambah guru besar Unsoed ini, sudah melaksanakan upaya tepat untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol ilegal.
"Polri sudah melaksanakan penindakan yang berorientasi pada korban. Kalau korban sudah banyak yang jatuh, penindakan tegas sewajarnya sudah harus dilakukan," kata pria yang menamatkan studi doktoralnya di Undip ini.
Prof Hibnu berharap penanganan fenomena pinjaman online ilegal dapat diselesaikan dengan cara proporsional. Menurutnya, ada dua alternatif yang bisa dilakukan dalam penanganan masalah pinjol ilegal yaitu secara restorative justice (RJ) maupun litigasi.
"Bagi pinjol ilegal yang tidak memeras nasabahnya, mereka dari aspek legalitas memang salah namun mereka sudah mengeluarkan dana dan nasabah sudah menikmati uangnya. Untuk yang kasusnya seperti ini upaya RJ bisa diterapkan. Ada aspek hak dan kewajiban, sehingga tidak ada yang dirugikan," ungkapnya.
Namun, tambah Prof Hibnu, pihak pinjol ilegal jenis ini harus tidak mengulangi kegiatannya karena memang tidak punya ijin.
Sedangkan bagi pinjaman online ilegal yang memeras dan melakukan teror pada nasabah, maka upaya litigasi (penyelesaian lewat jalur pengadilan) mutlak harus ditegakkan.
Baca Juga: Buat Korban Pinjol, Ini Nomor Pengaduan Satgas Waspada Investasi OJK, Kominfo, dan Polri
"Saran saya, Polda Jateng bisa menerapkan dua alternatif itu. Bisa dipilah mana yang ditindak secara tegas dan mana yang tidak, saya rasa Polri yang lebih tahu," tambah Prof Hibnu.
Ditambahkan, peran Otoritas Jasa Keuangan beserta Polri dan Bank Indonesia sangat besar dalam mengawasi peredaran pinjaman online termasuk pinjol ilegal.
"Harus dicermati mengapa pinjol seperti ini sangat marak. Polri beserta OJK dan Bank Indonesia harus melihat mengapa fenomena ini terjadi. Peran negara dalam hal ini harus terlihat, jangan sampai masyarakat menjadi korban," imbuhnya.
Dimintai pendapat tentang banyaknya masyarakat yang menerima tawaran pinjol ilegal lewat SMS dan chat WA, meskipun upaya pemberantasan terus digalakkan oleh Polri, Prof Hibnu menegaskan hal itu merupakan aspek pendidikan bagi warga masyarakat.
"Era sekarang adalah era yang mengedepankan rasionalitas. Masyarakat jangan mudah terbujuk oleh tawaran pinjaman online yang seperti itu. Tawaran yang bunga atau fasilitas yang tidak masuk akal, jangan diterima," himbaunya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu