SuaraSurakarta.id - Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Liga 1 dan 2 Indonesia dengan hukuman terberat untuk bek PSG Pati, Heri Setiawan.
Dalam konferensi virtual yang diikuti di Jakarta, Rabu, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyebut bahwa Heri dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan karena memukul tangan wasit saat timnya menghadapi Persijap di Liga 2 2021.
"Saudara Heri ini dia memukul tangan wasit hingga peluitnya lepas. Pahit memang hukumannya, tetapi itu agar ke depan hasilnya bagus," ujar Erwin.
Selain disanksi tak boleh berkegiatan sepak bola, Heri juga wajib membayar denda sebesar Rp50 juta.
Adapun pelanggaran yang disidangkan oleh Komdis PSSI adalah yang terjadi pada 8 September-9 Oktober 2021 untuk Liga 1 dan 1-17 Oktober 2021 untuk Liga 2.
Dalam periode itu, ada 12 kali pelanggaran di Liga 1 dan 14 kasus di Liga 2.
Untuk Liga 1, hukuman terberat diterima pemain Arema FC, Jayus Hartono yaitu tak boleh bermain dua laga dan denda Rp10 juta karena dinilai bertingkah laku buruk ketika skuadnya melawan PSM Makassar.
Selain Jayus, pemain Liga 1 lain yang namanya masuk dalam daftar sanksi adalah Leonard Tupamahu (Bali United) dan Rizky Ridho Ramadhani (Persebaya) dengan hukuman larangan sekali berlaga dan denda masing-masing Rp10 juta dan Rp5 juta.
Di luar mereka, sembilan pelanggaran lain di Liga 1 dilakukan oleh tim, mulai dari keterlambatan "kick off" (PSS, Madura United, PSM, PSS), adanya tamu VIP yang masuk ke ruang ganti tim (Persib), hingga mendapatkan lima sampai tujuh kartu kuning dalam satu laga (Borneo FC, Barito Putera, PSM). Untuk kesalahan tersebut, setiap klub di atas didenda Rp50 juta.
Baca Juga: Babak-belur, Sultan Samma Minta Pemain Borneo FC Jaga Fokus
Sementara di Liga 2, selain Heri Setiawan, sosok juga yang merasakan hukuman berat yakni pelatih Persijap Jaya Hartono. Jaya disebut Komdis mendiskreditkan keputusan PSSI dan untuk itu dia tak boleh beraktivitas di sepak bola selama satu bulan dan denda Rp25 juta.
Kemudian, pemain sayap Badak Lampung Talaohu Abdul Musafri diputuskan bersalah karena rasis kepada perangkat pertandingan dan tak boleh berlaga enam pertandingan serta denda Rp50 juta.
Bek PSG Nurhidayat Haji Haris didakwa melanggar 'fair play' lantaran menyikut pemain lawan dan tak bisa merumput tiga pertandingan juga wajib melunasi denda Rp3 juta.
Selain individu, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda Rp30 juta kepada tujuh klub Liga 2 dengan dakwaan terlambat "kick off" yaitu PSIM, Hizbul Wathan, PSG Pati, Rans Cilegon FC, Semen Padang, Sriwijaya FC dan Babel United.
Lalu, dua klub lain yakni PSCS dan Sulut United disanksi denda masing-masing Rp50 juta untuk pelanggaran mendapatkan lima serta enam kartu kuning dalam satu laga. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi