SuaraSurakarta.id - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW selalu dilakukan oleh umat muslim. Namun, yang menjadi berbeda tahun ini libur hari besar tersebut bergeser menjadi Hari ini Rabu (20/10/2021).
Apakah pemerintah melarang masyarakat melakukan perayaan di hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW?
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan tidak ada larangan merayakan atau liburan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, namun ia meminta masyarakat tetap bijaksana.
"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tapi, pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," kata Johnny dikutip dari ANTARA, Selasa (19/10/2021).
Pemerintah meminta masyarakat yang ingin memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW untuk tetap waspada penularan COVID-19 karena pandemi belum selesai.
"Disiplin protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah peningkatan kasus COVID-19 di kemudian hari," kata Johnny.
Johnny meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK). Dalam aturan tersebut, Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan tingkat penyebaran virus corona level 1 dan 2 bisa dilakukan secara tatap muka sambil menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara PHBK pada daerah level 3 dan 4 dianjurkan secara virtual. Penyelenggara kegiatan keagamaan diminta menyediakan kode QR PeduliLindungi.
"Pemerintah melarang pawai/arak-arakan dalam rangka PHBK yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," kata Johnny.
Baca Juga: Video Keseruan Tradisi Bagi-bagi Duit Warga Bangkalan Saat Maulid Nabi
Pemerintah daerah diminta mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain itu, TNI dan Polri juga diminta ikut membantu pemerintah daerah mengawasi kegiatan masyarakat.
Berdasarkan pengalaman yang lalu, kasus COVID-19 meningkat jika ada kenaikan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengingatkan lengah sedikit bisa membuat kasus COVID-19 meningkat beberapa minggu ke depan.
Beberapa negara, menurut Johnny, mengalami kenaikan kasus COVID-19 meskipun tingkat vaksinasi di sana tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?