SuaraSurakarta.id - Kelakuan bejat dilakukan seorang suami asal Sidoarjo, Jawa Timur yang tega menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome.
Ironisnya, pelaku yang berinisial DR (27) menjual istrinya yang sedang hamil. Pelaku akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Plt. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengatakan pengungkapan kasus ini berawal melalui patroli siber.
DR menawarkan istrinya yang tengah hamil itu melalui media sosial.
Baca Juga: Bikin Nyesek! 14 Tahun Belum Hamil, Wanita Ini Melakukan Hal Tak Terduga
Dalam akun media sosial miliknya, pelaku mengunggah beberapa foto vulgar istrinya dengan tawaran layanan threesome.
“Dari pengakuan (pelaku) sudah dilakukan sejak istrinya hamil empat bulan. Sudah 7 kali dilakukan,” ungkap Wulan , Jumat (15/10/2021).
Wulan menambahkan tarif yang dipatok tersangka untuk lelaki yang berhubungan dengan istrinya mulai Rp600.000 hingga Rp1 juta. Separuh dari tarif itu diambil oleh pelaku.
“Tujuh kali melayani tarifnya berbeda, mulai Rp600.000 hingga Rp1 juta,” kata Wulan.
Wulan menjelaskan awalnya sang istri menolak melayani pria hidung belang.
Baca Juga: Sule Menangis Wajah Bayi yang Dikandung Nathalie Hoslcher Mirip Dirinya
Namun korban yang tengah hamil itu mendapat ancaman dari suaminya jika tidak mau menuruti keinginannya, ia akan ditinggal.
“Awalnya korban menolak, tapi dia lalu mendapat ancaman akan ditinggal suaminya dalam keadaan hamil,” lanjut Wulan.
Kepada penyidik, pelaku yang pengangguran itu mengaku menjual istrinya lantaran impitan ekonomi dan juga menuruti fantasi seks tersangka.
“Alasannya kebutuhan ekonomi dan menyalurkan fantasi seksnya,” tandas Wulan.
Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi.
Berita Terkait
-
Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!
-
Hukum Pernikahan yang Dihasilkan dari Perselingkuhan menurut Islam, Apakah Sah?
-
Gaji Istri Razman Arif Nasution yang Punya Jabatan Prestisius di Langkat, Kekayaannya Ikut Jadi Sorotan
-
Jadi Pelakor di Guna-Guna Istri Muda, Carissa Perusset Bikin Geram Penonton
-
Apakah Rio Haryanto Mualaf? Ini Agama Calon Suami Athina Papadimitriou Keponakan Sandiaga Uno
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo