Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:26 WIB
Ibu rumah tangga ISN ditahan kepolisian. Foto kanan: ISN saat berpura pura jadi korban begal. Ia ternyata tak kuat membayar utang Rp25 Miliar ke rentenir [Foto Terkini.id]

SuaraSurakarta.id - Terlilih utang memang tidak menyenangkan. Jika tidak kuat membayar, pastinya akan membuat stres seseorang. Termasuk ibu rumah tangga ini yang nekat berhutang Rp25 miliar. 

Menyadur dari Terkini.id, seorang Ibu Rumah Tangga di Mekarsari, Kecamatan Cikajang, terlilit utang rentenir hingga Rp25 miliar. Tidak sanggup bayar utang, dia nekat berpura-pura jadi korban begal hingga berakhir di penjara.

ISN (31), kini cuma bisa menyesali nasibnya karena utang direntenir yang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. 

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian lantaran berpura-pura telah Dibegal dan uangnya yang dibegal mencapai Rp1,3 Miliar.

Baca Juga: Ditagih Bayar Utang, Viral Ibu-Ibu di TikTok Ngamuk Lempar-Lempar Pasir

ISN membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan yang disebut-sebut telah menimpa dirinya. Padahal, dia hanya pura-pura dibegal.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap jika ISN nekat membuat skenario pembegalan karena dirinya kebingungan tak bisa membayar utang ke rentenir. Jumlah utang yang dipikul ISN pun terbilang fantastis yakni mencapai Rp25 miliar.

“Tersangka itu sudah sangat kebingungan karena ia terus ditagih untuk membayar utangnya yang mencapai Rp25 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Selasa, (12/10/2021). 

Menurutnya, atas dasar inilah tersangka nekat membuat laporan seolah-olah dirinya telah menjadi korban pembegalan sebesar hampir Rp1,3 miliar.

Diungkapkannya, utang yang sangat besar yang ditanggung tersangka saat ini berawal dari pinjaman uang modal usaha untuk memasok telur ayam.

Baca Juga: Banyak Milenial dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online

Saat itu, tersangka hanya meminjam uang Rp20 juta kepada salah seorang rentenir yang juga tetangga tersangka.

Rentenir tersebut mau memberikan pinjaman sesuai permintaan tersangka yakni Rp20 juta dengan syarat tersangka harus mau membayar bunganya sebesar Rp8 juta per bulan dan hal itu disanggupi tersangka.

Sementara itu, tersangka hanya memasok telur ke warung-warung yang tentu saja labanya tak mencapai Rp8 juta per bulan.

Hingga pada akhirnya, tutur Dede, utang tersangka kepada rentenir itu pun terus membengkak hingga akhirnya mencapai Rp25 miliar.

Ini tentu kian memberatkan tersangka apalagi dari hari ke hari, jumlah utangnya terus bertambah sedangkan usahanya bukannya mengalami kemajuan tapi malah  menurun.

“Sebenarnya dalam jangka enam bulan, modal dia usaha sudah bisa kembali. Namun karena bunga pinjamannya terus berlipat, maka ia tetap tak bisa melunasi utangnya sehingga jumlahnya terus membengkak mencapai Rp25 miliar,” katanya.

Load More