SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta mendapat surat teguran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI. Hal itu karena keraton solo terlihat kumuh dan tidak terawat.
Kemendikbud-Ristek RI pun langgsung menyurati Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Menyadur dari Solopos.com, surat yang diterima pada 11 Mei 2021 lalu itu salah satunya terkait tidak terlaksananya penanganan pelestarian bangunan Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya (KCB) karena masalah kelembagaan.
Surat itu ditembuskan juga ke Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan Maha Menteri Keraton, KGPHPA Tedjowulan.
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pelestarian KCB Keraton sejak 2018 namun tidak dapat terlaksana karena masalah kelembagaan. Kondisi tersebut mengakibatkan kurang terpeliharanya bangunan-bangunan yang berada di dalam KCB sehingga terjadi kerusakan beberapa bangunan,” demikian poin pertama dan kedua surat yang ditandatangani Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Ristek, Hilmar Farid, itu.
Poin selanjutnya terkait kondisi bangunan-bangunan Keraton Solo yang rusak dan dapat membahayakan keselamatan warga. Bangunan-bangunan itu dipandang perlu segera mendapat penanganan pelestarian guna mengantisipasi kerusakan lebih lanjut yang dapat berdampak pada bangunan lain sekitarnya.
Poin terakhir, Keraton selaku pemilik dan/atau yang menguasai, wajib memelihara KCB Keraton sebagaimana diatur dalam UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya tepatnya Pasal 75 ayat (1).
Audiensi
Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang wajib memelihara cagar budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya dan ayat (2), cagar budaya yang ditelantarkan oleh pemilik dan/atau yang menguasainya dapat dikuasai negara.”
Baca Juga: Menteri Nadiem Akui Data Klaster Covid-19 Sekolah Banyak Erornya
“Berdasarkan butir-butir di atas, kami meminta pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengambil langkah segera untuk menangani kondisi tersebut,” bunyi surat itu lagi.
Pada bagian penutup, Dirjen Kebudayaan menyatakan akan berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan penguasa Keraton untuk membicarakan langkah-langkah yang tepat sebagai bentuk penanganan pelestarian KCB Keraton Solo.
KP Bambang Pradotonagoro selaku Petugas Humas dari Maha Menteri Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan mengonfirmasi tembusan surat tersebut sudah diterima Maha Menteri pada Mei lalu.
“Kami dianggap lalai, surat itu jelas dari pemerintah pusat. Surat juga ditembuskan kepada Wali Kota. Mereka menegur karena Keraton terlihat kumuh, padahal sudah ditetapkan sebagai KCB,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Bambang mengatakan sanksinya jelas jika tidak bisa melaksanakan amanah untuk merawat dan mengelola cagar budaya tersebut. Apalagi yang dibicarakan dalam hal ini soal kawasan, artinya ada beberapa bangunan cagar budaya yang terdapat di satu wilayah.
Tanggapan Gibran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya