SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta mendapat surat teguran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI. Hal itu karena keraton solo terlihat kumuh dan tidak terawat.
Kemendikbud-Ristek RI pun langgsung menyurati Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.
Menyadur dari Solopos.com, surat yang diterima pada 11 Mei 2021 lalu itu salah satunya terkait tidak terlaksananya penanganan pelestarian bangunan Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya (KCB) karena masalah kelembagaan.
Surat itu ditembuskan juga ke Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan Maha Menteri Keraton, KGPHPA Tedjowulan.
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pelestarian KCB Keraton sejak 2018 namun tidak dapat terlaksana karena masalah kelembagaan. Kondisi tersebut mengakibatkan kurang terpeliharanya bangunan-bangunan yang berada di dalam KCB sehingga terjadi kerusakan beberapa bangunan,” demikian poin pertama dan kedua surat yang ditandatangani Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Ristek, Hilmar Farid, itu.
Poin selanjutnya terkait kondisi bangunan-bangunan Keraton Solo yang rusak dan dapat membahayakan keselamatan warga. Bangunan-bangunan itu dipandang perlu segera mendapat penanganan pelestarian guna mengantisipasi kerusakan lebih lanjut yang dapat berdampak pada bangunan lain sekitarnya.
Poin terakhir, Keraton selaku pemilik dan/atau yang menguasai, wajib memelihara KCB Keraton sebagaimana diatur dalam UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya tepatnya Pasal 75 ayat (1).
Audiensi
Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang wajib memelihara cagar budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya dan ayat (2), cagar budaya yang ditelantarkan oleh pemilik dan/atau yang menguasainya dapat dikuasai negara.”
Baca Juga: Menteri Nadiem Akui Data Klaster Covid-19 Sekolah Banyak Erornya
“Berdasarkan butir-butir di atas, kami meminta pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengambil langkah segera untuk menangani kondisi tersebut,” bunyi surat itu lagi.
Pada bagian penutup, Dirjen Kebudayaan menyatakan akan berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan penguasa Keraton untuk membicarakan langkah-langkah yang tepat sebagai bentuk penanganan pelestarian KCB Keraton Solo.
KP Bambang Pradotonagoro selaku Petugas Humas dari Maha Menteri Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan mengonfirmasi tembusan surat tersebut sudah diterima Maha Menteri pada Mei lalu.
“Kami dianggap lalai, surat itu jelas dari pemerintah pusat. Surat juga ditembuskan kepada Wali Kota. Mereka menegur karena Keraton terlihat kumuh, padahal sudah ditetapkan sebagai KCB,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Bambang mengatakan sanksinya jelas jika tidak bisa melaksanakan amanah untuk merawat dan mengelola cagar budaya tersebut. Apalagi yang dibicarakan dalam hal ini soal kawasan, artinya ada beberapa bangunan cagar budaya yang terdapat di satu wilayah.
Tanggapan Gibran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?