SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutus kontrak PT Trinanda Karya Utama selaku pelaksana proyek pembangunan GOR Manahan.
Karena pengerjaan GOR Manahan tidak sesuai dengan deadline waktu yang sudah ditentukan.
"GOR Manahan sudah kita putus kontrak. Untuk pengerjaan lanjutan kita lelang ulang," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kamis (7/10/2021).
Sejatinya, Pemkot sudah memberikan beberapa periode kesempatan kepada kontraktor. Tapi tidak selesai, akhirnya putus kontrak dan siap lelang lagi.
"Sudah kita beri kesempatan tapi tidak selesai. Ini jelas ketidakprofesionalan kontraktor," ungkap dia.
Gibran menegaskan, untuk kontraktor akhirnya membayar denda dan tidak ada gugatan apa-apa.
"Mereka sudah membayar denda, mereka kooperatif. Yang paling penting tidak ada kerugian negara, tenang saja," paparnya.
Gibran sangat menyayangkan dengan kejadian ini. Untuk itu, lanjut Gibran, kontraktor yang bersangkutan pun akan di blacklist.
"Sangat menyayangkan sekali. Kita blacklist dan tidak profesional sekali," sambungnya.
Baca Juga: PPKM di Solo Turun ke Level 2: Pub, Karaoke, hingga Spa Boleh Beroperasi
Menurutnya, saat ini masih proses lelang ulang untuk pengerjaan lanjutan. Semoga bisa secepatnya terpilih kontraktor yang baru dan pengerjaan dilanjutkan.
"Ini masih proses. Ya, sesegera mungkin bisa selesai," ucap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menilai masih banyak sekali kekurangannya. Sehingga harus segera mungkin dilanjutkan pengerjaannya dan bisa digunakan.
"Masih kurang banyak sekali yang belum selesai," ujarnya.
Gibran menambahkan, masalah ini tidak ada hubungannya dengan masalah yang membutuhkan oksigen untuk penyelesaian kontruksi, seperti memotong pipa baja.
"Jangan salahkan oksigen. Karena waktu oksigennya untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit," tandas dia.
Seperti diketahui GOR Manahan ini dibangun bertaraf internasional dan bisa menjadi tempat untuk penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat nasional atau internasional.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta