SuaraSurakarta.id - Investor asal Korea Selatan dikabarkan tertarik mau menanamkan investasi ke Kabupaten Klaten. Hal itu tentu saja memberikan angin segar bagi warga sekitar. Lowongan pekerjaan akan sangan dinanti.
Menyadur dari Solopos.com, nilai investasi yang dibawa seorang investor asal Korea Selatan yang tertarik membangun pabrik alat kesehatan (alkes) di Troketon, Kecamatan Pedan, mencapai Rp100 Miliar.
“Investor asal Korea Selatan tetap berminat ingin berinvestasi di sana [Troketon]. Dipilihnya Troketon mungkin karena lokasi strategis dan harga tanah dinilai murah waktu dulu. Semoga, dengan adanya pabrik alat kesehatan itu juga dapat menyerap tenaga kerja di Klaten di waktu mendatang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto, Senin (4/10/2021).
Agus mengatakan seorang investor asal Korea Selatan sudah lama mengincar kawasan Troketon, Kecamatan Pedan, untuk dijadikan sebagai pabrik alat kesehatan.
Baca Juga: Air Saluran Irigasi di Klaten Berwarna Merah, Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium
Sejauh ini, DPMPTSP Klaten sudah berkoordinasi secara intens dengan investor asal Korea Selatan tersebut.
“Yang di Troketon, Pedan [investor asal Korea Selatan] sudah mulai proses perizinan. Letter of intens (Loi) juga sudah,” kata Agus Suprapto.
Disinggung tentang luasan pabrik yang dibutuhkan investor asal Korea Selatan, Agus Suprapto mengatakan kurang dari satu hektare.
Pendirian pabrik alat kesehatan di Troketon, Pedan, memanfaatkan gedung lama yang sudah tak terpakai di waktu sebelumnya.
“Di tahun 2021 ini baru investor dari Korea Selatan itu yang masuk ke Klaten,” katanya.
Baca Juga: Air Irigasi di Wonosari Tiba-tiba Berwarna Merah, Ini Penjelasan Polres Klaten
Agus Suprapto mengatakan DPMPTSP Klaten sudah menjelaskan ke investor asal Korea Selatan tentang kondisi di Troketon, Pedan.
Hal tersebut termasuk di Troketon terdapat tempat pembuangan akhir (TPA).
Berdasarkan data yang dihimpun, Satreksrim Polres Klaten turut memberantas mafia tanah di Troketon, Kecamatan Pedan.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni SK (ASN di Sukoharjo) dan EP (swasta). Keduanya diduga menggelapkan uang Rp2,1 miliar milik seorang investor asal Korea Selatan, Mr. W di tahun 2019.
SK dan EP diduga menilap uang Rp2,1 miliar milik Mr saat warga Korea Selatan itu ingin mencari lahan sebanyak lima blok untuk mendirikan pabrik di Troketon. Satu blok tanah seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Peran Krusial Inovasi dalam Visi Bebas Asap PMI: Komitmen untuk Pengurangan Risiko
-
Dualisme PAI Kelar, Ahli Tata Negara Tegaskan Kubu Rayie Utami Sah
-
Penceramah Kontroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Wali Kota Ingatkan Hal Ini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar