SuaraSurakarta.id - Investor asal Korea Selatan dikabarkan tertarik mau menanamkan investasi ke Kabupaten Klaten. Hal itu tentu saja memberikan angin segar bagi warga sekitar. Lowongan pekerjaan akan sangan dinanti.
Menyadur dari Solopos.com, nilai investasi yang dibawa seorang investor asal Korea Selatan yang tertarik membangun pabrik alat kesehatan (alkes) di Troketon, Kecamatan Pedan, mencapai Rp100 Miliar.
“Investor asal Korea Selatan tetap berminat ingin berinvestasi di sana [Troketon]. Dipilihnya Troketon mungkin karena lokasi strategis dan harga tanah dinilai murah waktu dulu. Semoga, dengan adanya pabrik alat kesehatan itu juga dapat menyerap tenaga kerja di Klaten di waktu mendatang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto, Senin (4/10/2021).
Agus mengatakan seorang investor asal Korea Selatan sudah lama mengincar kawasan Troketon, Kecamatan Pedan, untuk dijadikan sebagai pabrik alat kesehatan.
Sejauh ini, DPMPTSP Klaten sudah berkoordinasi secara intens dengan investor asal Korea Selatan tersebut.
“Yang di Troketon, Pedan [investor asal Korea Selatan] sudah mulai proses perizinan. Letter of intens (Loi) juga sudah,” kata Agus Suprapto.
Disinggung tentang luasan pabrik yang dibutuhkan investor asal Korea Selatan, Agus Suprapto mengatakan kurang dari satu hektare.
Pendirian pabrik alat kesehatan di Troketon, Pedan, memanfaatkan gedung lama yang sudah tak terpakai di waktu sebelumnya.
“Di tahun 2021 ini baru investor dari Korea Selatan itu yang masuk ke Klaten,” katanya.
Baca Juga: Air Saluran Irigasi di Klaten Berwarna Merah, Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium
Agus Suprapto mengatakan DPMPTSP Klaten sudah menjelaskan ke investor asal Korea Selatan tentang kondisi di Troketon, Pedan.
Hal tersebut termasuk di Troketon terdapat tempat pembuangan akhir (TPA).
Berdasarkan data yang dihimpun, Satreksrim Polres Klaten turut memberantas mafia tanah di Troketon, Kecamatan Pedan.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni SK (ASN di Sukoharjo) dan EP (swasta). Keduanya diduga menggelapkan uang Rp2,1 miliar milik seorang investor asal Korea Selatan, Mr. W di tahun 2019.
SK dan EP diduga menilap uang Rp2,1 miliar milik Mr saat warga Korea Selatan itu ingin mencari lahan sebanyak lima blok untuk mendirikan pabrik di Troketon. Satu blok tanah seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper