SuaraSurakarta.id - Investor asal Korea Selatan dikabarkan tertarik mau menanamkan investasi ke Kabupaten Klaten. Hal itu tentu saja memberikan angin segar bagi warga sekitar. Lowongan pekerjaan akan sangan dinanti.
Menyadur dari Solopos.com, nilai investasi yang dibawa seorang investor asal Korea Selatan yang tertarik membangun pabrik alat kesehatan (alkes) di Troketon, Kecamatan Pedan, mencapai Rp100 Miliar.
“Investor asal Korea Selatan tetap berminat ingin berinvestasi di sana [Troketon]. Dipilihnya Troketon mungkin karena lokasi strategis dan harga tanah dinilai murah waktu dulu. Semoga, dengan adanya pabrik alat kesehatan itu juga dapat menyerap tenaga kerja di Klaten di waktu mendatang,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto, Senin (4/10/2021).
Agus mengatakan seorang investor asal Korea Selatan sudah lama mengincar kawasan Troketon, Kecamatan Pedan, untuk dijadikan sebagai pabrik alat kesehatan.
Sejauh ini, DPMPTSP Klaten sudah berkoordinasi secara intens dengan investor asal Korea Selatan tersebut.
“Yang di Troketon, Pedan [investor asal Korea Selatan] sudah mulai proses perizinan. Letter of intens (Loi) juga sudah,” kata Agus Suprapto.
Disinggung tentang luasan pabrik yang dibutuhkan investor asal Korea Selatan, Agus Suprapto mengatakan kurang dari satu hektare.
Pendirian pabrik alat kesehatan di Troketon, Pedan, memanfaatkan gedung lama yang sudah tak terpakai di waktu sebelumnya.
“Di tahun 2021 ini baru investor dari Korea Selatan itu yang masuk ke Klaten,” katanya.
Baca Juga: Air Saluran Irigasi di Klaten Berwarna Merah, Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium
Agus Suprapto mengatakan DPMPTSP Klaten sudah menjelaskan ke investor asal Korea Selatan tentang kondisi di Troketon, Pedan.
Hal tersebut termasuk di Troketon terdapat tempat pembuangan akhir (TPA).
Berdasarkan data yang dihimpun, Satreksrim Polres Klaten turut memberantas mafia tanah di Troketon, Kecamatan Pedan.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni SK (ASN di Sukoharjo) dan EP (swasta). Keduanya diduga menggelapkan uang Rp2,1 miliar milik seorang investor asal Korea Selatan, Mr. W di tahun 2019.
SK dan EP diduga menilap uang Rp2,1 miliar milik Mr saat warga Korea Selatan itu ingin mencari lahan sebanyak lima blok untuk mendirikan pabrik di Troketon. Satu blok tanah seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026