SuaraSurakarta.id - Kasus pencemaran limbah ciu di Sungai Bengawan Solo terus diselidiki jajaran Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan secara ilmiah masih terus dilakukan. Kemudian hasilnya nanti akan diteruskan ke tingkat penyidikan.
"Artinya, kita perlu adanya pendalaman penguatan tentang bukti yang cukup. Jadi akan terus kita lakukan kegiatan penyelidikan lebih lanjut. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Luthfi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Sukoharjo, Sabtu (2/10/2021).
Mengenai kemungkinan apakah ada tersangka baru, Luthfi menegaskan penetepan tersangka dilakukan setelah ada bukti yang cukup.
Baca Juga: Setelah Ciu, Warga Sragen Keluhkan Bau Busuk di Aliran Sungai Bengawan Solo
"Sebenarnya tersangka itu kan kalau sudah bukti yang cukup. Ini masih kita petakan. Kita pilah dan kita pilih siapa yang sudah memenuhi 184 KUHAP nanti kita sampaikan," terang dia.
Sebelumnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan limbah ciu Sungai Bengawan Solo. Kedua tersangka merupakan penyedia jasa untuk pengolahan limbah.
"Penanganan terkait kasus pencemaran akibat limbah ciu di Sungai Bengawan Solo telah dilakukan secara komprehensif dengan memanggil beberapa saksi ahli," tegas mantan Kapolresta Solo itu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho S mengimbau para home industri pembuatan alkohol atau ciu di Sukoharjo agar tidak membuang limbahkanya ke Sungai Bengawan Solo.
Dia meminta limbah hasil produksi ciu tersebut dibuang ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak dibuang ke Bengawan Solo.
Baca Juga: Masa Kelam PKI di Surakarta: 20 Mayat Menumpuk di Sungai Bengawan Solo
"Memang IPAL cost-nya lebih tinggi tapi kita dorong untuk segera dibangun Polokkarto itu. Memang butuh waktu untuk pembangunan," terang Wahyu.
Menurut Wahyu IPAL menjadi kebutuhan yang tepat sebagai antisipasi pembuangan limbah ke Sungai Bengawan Solo.
"Iya, IPAL jadi solusi tepat antisipasi pencemaran limbah. Jadi harus ada IPAL," kata dia.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Sidang Gugatan Mobil Esemka Memanas, Penggugat Minta Cek Lokasi, PT SMK Tolak Keras
-
Ribuan Orang Hadiri Ceramah Zakir Naik di Solo, Ada Eks Terpidana Bom Bali
-
Penemuan Mayat di Ngadirojo Wonogiri Korban Pembunuhan? Polisi Tunggu Hasil Ini
-
Bocor Alus! Ini Poin-Poin Hasil Pertemuan Wali Kota Solo dengan Fraksi PDIP
-
Viral! KA Sancaka Dilempar Batu di Klaten, Penumpang Terluka Kena Serpihan Kaca, Ini Kronologinya