SuaraSurakarta.id - Kasus pencemaran limbah ciu di Sungai Bengawan Solo terus diselidiki jajaran Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan secara ilmiah masih terus dilakukan. Kemudian hasilnya nanti akan diteruskan ke tingkat penyidikan.
"Artinya, kita perlu adanya pendalaman penguatan tentang bukti yang cukup. Jadi akan terus kita lakukan kegiatan penyelidikan lebih lanjut. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Luthfi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Sukoharjo, Sabtu (2/10/2021).
Mengenai kemungkinan apakah ada tersangka baru, Luthfi menegaskan penetepan tersangka dilakukan setelah ada bukti yang cukup.
"Sebenarnya tersangka itu kan kalau sudah bukti yang cukup. Ini masih kita petakan. Kita pilah dan kita pilih siapa yang sudah memenuhi 184 KUHAP nanti kita sampaikan," terang dia.
Sebelumnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan limbah ciu Sungai Bengawan Solo. Kedua tersangka merupakan penyedia jasa untuk pengolahan limbah.
"Penanganan terkait kasus pencemaran akibat limbah ciu di Sungai Bengawan Solo telah dilakukan secara komprehensif dengan memanggil beberapa saksi ahli," tegas mantan Kapolresta Solo itu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho S mengimbau para home industri pembuatan alkohol atau ciu di Sukoharjo agar tidak membuang limbahkanya ke Sungai Bengawan Solo.
Dia meminta limbah hasil produksi ciu tersebut dibuang ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak dibuang ke Bengawan Solo.
Baca Juga: Setelah Ciu, Warga Sragen Keluhkan Bau Busuk di Aliran Sungai Bengawan Solo
"Memang IPAL cost-nya lebih tinggi tapi kita dorong untuk segera dibangun Polokkarto itu. Memang butuh waktu untuk pembangunan," terang Wahyu.
Menurut Wahyu IPAL menjadi kebutuhan yang tepat sebagai antisipasi pembuangan limbah ke Sungai Bengawan Solo.
"Iya, IPAL jadi solusi tepat antisipasi pencemaran limbah. Jadi harus ada IPAL," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain