SuaraSurakarta.id - Kasus pencemaran limbah ciu di Sungai Bengawan Solo terus diselidiki jajaran Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan secara ilmiah masih terus dilakukan. Kemudian hasilnya nanti akan diteruskan ke tingkat penyidikan.
"Artinya, kita perlu adanya pendalaman penguatan tentang bukti yang cukup. Jadi akan terus kita lakukan kegiatan penyelidikan lebih lanjut. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata Luthfi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Sukoharjo, Sabtu (2/10/2021).
Mengenai kemungkinan apakah ada tersangka baru, Luthfi menegaskan penetepan tersangka dilakukan setelah ada bukti yang cukup.
"Sebenarnya tersangka itu kan kalau sudah bukti yang cukup. Ini masih kita petakan. Kita pilah dan kita pilih siapa yang sudah memenuhi 184 KUHAP nanti kita sampaikan," terang dia.
Sebelumnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan limbah ciu Sungai Bengawan Solo. Kedua tersangka merupakan penyedia jasa untuk pengolahan limbah.
"Penanganan terkait kasus pencemaran akibat limbah ciu di Sungai Bengawan Solo telah dilakukan secara komprehensif dengan memanggil beberapa saksi ahli," tegas mantan Kapolresta Solo itu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho S mengimbau para home industri pembuatan alkohol atau ciu di Sukoharjo agar tidak membuang limbahkanya ke Sungai Bengawan Solo.
Dia meminta limbah hasil produksi ciu tersebut dibuang ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak dibuang ke Bengawan Solo.
Baca Juga: Setelah Ciu, Warga Sragen Keluhkan Bau Busuk di Aliran Sungai Bengawan Solo
"Memang IPAL cost-nya lebih tinggi tapi kita dorong untuk segera dibangun Polokkarto itu. Memang butuh waktu untuk pembangunan," terang Wahyu.
Menurut Wahyu IPAL menjadi kebutuhan yang tepat sebagai antisipasi pembuangan limbah ke Sungai Bengawan Solo.
"Iya, IPAL jadi solusi tepat antisipasi pencemaran limbah. Jadi harus ada IPAL," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah