Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:25 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat di dalam mobil dinasnya yang berisi tumpukan beras. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta kepada kepala daerah untuk memperhatikan sungai di wilayah masing-masing.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menyambut positif gerakan yang disampaikan putri Presiden Sukarno ini.

Gibran siap melakukan aksinya dengan memperhatikan Sungai Bengawan Solo

"Itu memang jadi PR kita juga. Penanganan akan kita lakukan," terang Gibran saat ditemui usia upacara Hari Kesaktian Pancasila, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Keren Lur! Usia 34 Tahun, Gibran Sudah Memiliki Kekayaan Mencapai Rp21 Miliar

Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan, jika limbah di sungai terpanjang di Pulau Jawa ini masih jadi masalah. Menurutnya, limbah tersebut bukan dari Solo, tapi daerah-daerah di sekitarnya.

Warga berburu ikan saat fenomena bladu di Sungai Bengawan Solo di Kampung sewu, Solo. [Solopos.com/tangkapan layar video Budi Utomo]

"Nanti kami tangani itu. Sekali lagi limbahnya itu bukan dari Solo," kata dia.

Dalam penanganan Sungai Bengawan Solo, Gibran menjelaskan Kota Solo tidak bisa melakukan sendiri.

Nantinya, Gibran akan mengajak koordinasi dengan kepala daerah di Subosukowonosraten.

"Iya, ini kan Subosukowonosraten, jadi bukan hanya Solo saja. Nanti juga akan berkomunikasi dengan Bu Mega seperti apa," ungkapnya. 

Baca Juga: Tepat Berusia 34, Ulang Tahun Gibran Ternyata Sama dengan Ibu Negara Iriana

Gibran menjelaskan, banyak pabrik-pabrik di luar Solo yang membuang limbahnya langsung ke sungai tidak diolah. 

Nantinya juga di Kota Solo akan dikejar membangun instalasi pembuangan air limbah (IPAL).  Ada juga IPAL yang akan diperbaiki seperti di Kampung Wisata Batik Laweyan yang tidak maksimal.

"Tadi pagi saya ke pabrik tahu di wilayah Mojosongo. Masalah limbah pabrik tahu nanti kita tangani juga," sambungnya.

Gibran menambahkan, sudah diatur masalah limbah. Jadi tidak seenaknya bisa membuang limbah ke sungai, tapi diolah.

"Dari Kabag Hukum sudah rancangan aturan-aturan untuk limbah. Jadi nanti tidak bisa seenaknya,"tandas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More