Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 11:53 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat di dalam mobil dinasnya yang berisi tumpukan beras. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Hari ini Jumat 1 Oktober 2021, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka genap berusia 34 tahun. Di usia yang masih muda ia berhasil meneruskan ayahnya Presiden Joko Widodo menjadi orang nomor satu di Kota Bengawan. 

Namun demikian, jumlah kekayaan Gibran Rakabuming Raka juga menjadi perhatian. Diusianya, ia sudah memiliki kekayaan yang cukup fantastis. 

Berapa harta kekayaan Gibran di usia muda?

Menyadur dari Solopos.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020, tepatnya 2 September 2020. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memiliki harta kekayaan Rp21.152.810.130.

Baca Juga: Gibran: Kami Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Door to Door

Darimana saja sumber harta kekayaan Wali Kota Solo hingga menyentuh angka Rp21 miliar itu?

Masih berdasarkan LHKPN KPK tahun 2020, Gibran melaporkan nilai tanah dan bangunan miliknya Rp13,4 miliar. Seluruh tanah dan bangunan itu disebutkan sebagai hasil sendiri.

Selain tanah dan bangunan, ayah Jan Ethes Srinarendra itu juga memiliki harta lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp682 juta.

Gibran masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta. Suami Selvi Ananda juga memiliki kas dan setara kas Rp2.154.396.134 dan harta lainnya Rp5,552 miliar.

Total harta kekayaan putra sulung Presiden itu Rp22.048.396.134. Dari jumlah itu, harus dikurangi utang. Gibran memiliki utang Rp895.586.004. Jadi, harta kekayaan Gibran Rp21.152.810.130.

Baca Juga: Gibran Dukung Pemerintah untuk Kembali Melonggarkan PPKM, Konser dan Hajatan Boleh Digelar

Berikut perincian harta kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN KPK 2020:

Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Kota Solo, Rp6 miliar.
2. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi di Kabupaten Sragen, Rp2,6 miliar.
3. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi di Kabupaten Sragen Rp2,6 miliar.
4. Tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi/112 meter persegi di Kota Solo, Rp1,5 miliar.
5. Tanah seluas 113 meter persegi di Kota Solo, Rp7 miliar

Alat transportasi dan mesin

1. Motor Honda Scoopy tahun 2015, Rp7 juta.
2. Motor Honda CB-125 tahun 1974, Rp5 juta.
3. Motor Royal Enfield tahun 2017, Rp40 juta.
4. Mobil Toyota Avanza tahun 2016, Rp90 juta.
5. Mobil Toyota Avanza tahun 2012, Rp60 juta.
6. Mobil Isuzu Panther tahun 2012, Rp70 juta.
7. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015, Rp60 juta.
8. Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016, Rp350 juta.

Load More