SuaraSurakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Polri agar mengusut kasus paspor palsu terpidana pembalakan liar hutan di Sumatera Utara, Adelin Lis.
Adelin Lis diketahui kabur ke Singapura menggunakan paspor palsu bernama Hendro Leonardi.
Boyamin meyakini Adelin Lis dapat kabur ke luar negeri atas keterlibatan pejabat imigrasi. Sosok yang diduga membantu adalah mantan Kepala Imigrasi Jakarta Utara, Sutrisno.
"Jika sudah menemukan alat bukti yang cukup, mestinya pihak kepolisian segera menetapkan S (Sutrisno-red) sebagai tersangka," kata Boyamin di Solo, Jumat (17/9/2021).
Alasan Boyamin, pejabat S atau Sutrisno dianggap paling bertanggung jawab karena menandatangani paspor asli tapi palsu milik Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi.
Dia memaparkan, orang yang tidak membantu namun memalsukan saja bisa ditangkap dan diproses secara hukum.
"Dalam kasus ini yang bersangkutan dapat dikenakan pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan," tandasnya.
Boyamin juga mensinyalir kaburnya Adelin Lis menggunakan paspor palsu karena ada transaksi. Untuk itu, Boyamin yang selama ini kerap membongkar kasus korupsi di Indonesia, mendesak, mendorong agar Polri dapat mengungkap dugaan transaksi tersebut.
Adelin Lis akhirnya dijebloskan ke penjara untuk menjalani eksekusi 10 tahun berdasar putusan Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bukti Dugaan Transaksi Keuangan Terkait TPPU Rita Widyasari
Sebelum ditangkap di Singapura dan diterbangkan ke Indonesia pada Juni 2021, ternyata Adelin Lis memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi untuk bisa terbang ke Singapura.
Kaburnya Adelin Lis ke luar negeri disinyalir atas peran Sutrisno yang waktu itu sebagai Kakanwil Imigrasi Jakarta Utara yang menandatangani paspor palsu Adelin Lis dengan nama palsu Hendro Leonardi.
Sutrisno yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham saat dikonfirmasi berkali-kali tidak merespon atas kejadian itu. Dia memilih bungkam dengan alasan sudah dijelaskan pejabat yang berwenang yakni Humas Ditjen Imigrasi.
Sejumlah pejabat di Kemenkumham juga memilih diam dan melimpahkan pejabat lainnya. Inspektur Jenderal Imigrasi, Razilu saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu malah melimpahkan kepada Inspektur Wilayah 3 Kemenkumham, Khairuddin untuk menjelaskan kepada media terkait kasus tersebut.
Khairuddin saat dihubungi mengaku akan mengkroscek informasi tersebut.
"Saya cek dulu atas kasusnya dan yang menanganinya," jelas dia melalui pesan whatsapp. Namun saat ditelepon, Khairuddin enggan memberikan respon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo