SuaraSurakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Polri agar mengusut kasus paspor palsu terpidana pembalakan liar hutan di Sumatera Utara, Adelin Lis.
Adelin Lis diketahui kabur ke Singapura menggunakan paspor palsu bernama Hendro Leonardi.
Boyamin meyakini Adelin Lis dapat kabur ke luar negeri atas keterlibatan pejabat imigrasi. Sosok yang diduga membantu adalah mantan Kepala Imigrasi Jakarta Utara, Sutrisno.
"Jika sudah menemukan alat bukti yang cukup, mestinya pihak kepolisian segera menetapkan S (Sutrisno-red) sebagai tersangka," kata Boyamin di Solo, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bukti Dugaan Transaksi Keuangan Terkait TPPU Rita Widyasari
Alasan Boyamin, pejabat S atau Sutrisno dianggap paling bertanggung jawab karena menandatangani paspor asli tapi palsu milik Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi.
Dia memaparkan, orang yang tidak membantu namun memalsukan saja bisa ditangkap dan diproses secara hukum.
"Dalam kasus ini yang bersangkutan dapat dikenakan pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan," tandasnya.
Boyamin juga mensinyalir kaburnya Adelin Lis menggunakan paspor palsu karena ada transaksi. Untuk itu, Boyamin yang selama ini kerap membongkar kasus korupsi di Indonesia, mendesak, mendorong agar Polri dapat mengungkap dugaan transaksi tersebut.
Adelin Lis akhirnya dijebloskan ke penjara untuk menjalani eksekusi 10 tahun berdasar putusan Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Didesak Mundur karena Langgar Etik, Lili Diberi Waktu Angkat Kaki dari KPK 2 Bulan Lagi
Sebelum ditangkap di Singapura dan diterbangkan ke Indonesia pada Juni 2021, ternyata Adelin Lis memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi untuk bisa terbang ke Singapura.
Berita Terkait
-
Jampidsus Diminta Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun
-
Mafia Migas Muncul Lagi dan Bikin Geger
-
Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset
-
KPK Didesak Lacak Harta Kekayaan Kapolda Kalsel Seperti Rafael Alun
-
MAKI Sebut Hasto Masih Bisa Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025