Angka-angkanya sudah benar-benar turun, kasus harian maupun yang isolasi mandiri serta BOR juga turun," tandasnya. Namun, masyarakat tetap tidak abai dan menerapkan protokol kesehatan.
"Prokes harus tetap dipatuhi, jangan abai. Kita tidak ingin kasusnya naik lagi ke level 4, kita optimis bisa turun ke level 2 hingga tidak ada kasus," papar dia.
Pelonggaran kegiatan masyarakat akan terus dilakukan tapi secara terbatas. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan dan penting sekali.
Satpol PP akan terus memantau kondisi di lapangan hingga dilakukan swab acak ditempat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Mulai Hidup Berdampingan Dengan Covid-19
"Butuh kesadaran masyarakat. Kita tidak bisa setiap hari itu mengingatkan dan memantau," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Peran Krusial Inovasi dalam Visi Bebas Asap PMI: Komitmen untuk Pengurangan Risiko
-
Penceramah Kontroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Wali Kota Ingatkan Hal Ini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar
-
Penceramah Kotroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Ini Respon FKUB hingga Kemenag