Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 September 2021 | 07:13 WIB
Ilustrasi perceraian. Kasus Perceraian di Kota Solo meningkat akhir-akhir ini, ratusan pasutri muda mengajukan untuk pisah dari pasangannya. [Istimewa]

“Rata-rata masyarakat kurang paham mengenai BP4. Semua ASN yang akan bercerai harus ada izin dari BP4,” kata dia dikutip dari Solopos.com.

Dia menjelaskan ada sejumlah ASN yang telah mengakses layanan BP4 Kota Solo. Umi pernah menemui ASN yang sampai pingsan akibat masalah keluarga/perkara perceraian saat mengakses layanan BP4.

Load More