Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 31 Agustus 2021 | 22:04 WIB
Ilustrasi Covid-19. [Foto: Antara]

SuaraSurakarta.id - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Slamet Rosyadi mengatakan tren penurunan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir telah menunjukkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan efektif.

"Penurunan kasus beberapa hari terakhir bisa menjadi bukti efektifitas PPKM," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, kata dia, penurunan kasus dapat menjadi indikator bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan sudah makin membaik.

"Penurunan kasus memang dapat menjadi bukti efektivitas penerapan PPKM. Selain itu, budaya 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga sudah mulai berkembang menjadi gaya hidup masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Jumlah Penumpang MRT Naik 142 Persen

Kendati demikian, kata dia, penurunan kasus infeksi COVID-19 tidak boleh membuat masyarakat lengah dan menjadi abai terhadap protokol kesehatan.

"Jangan sampai karena merasa euforia terhadap penurunan kasus, maka penerapan protokol kesehatan menjadi kendur, ini tidak boleh terjadi, penurunan kasus harus tetap diikuti dengan penerapan protokol kesehatan," paparnya.

Dia mengatakan, penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan juga harus tetap menjadi perhatian utama.

"Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, khususnya di area yang berisiko penularan, seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah dan area publik lainnya," katanya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh ahli epidemiologi lapangan dari Fakultas Kedokteran Unsoed dr. Yudhi Wibowo yang mengingatkan agar masyarakat tetap mewaspadai risiko penularan Covid-19 dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: KRL Commuter Line Jurusan Bogor-Jakarta Penuh

Terlebih lagi, kata dia, pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga perlu mengikuti anjuran pemerintah untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan tetap disiplin menjalani protokol kesehatan

"Kendati demikian, masyarakat harus tetap perkuat protokol kesehatan meskipun program vaksinasi sudah berjalan, jangan sampai kendur," katanya.

Dia mengatakan seseorang yang sudah mendapat vaksin belum sepenuhnya kebal dari risiko terinfeksi Covid-19.

"Vaksinasi memang memiliki manfaat untuk membentuk kekebalan serta mencegah terjadinya perburukan gejala berat bila terinfeksi, namun demikian, bukan berarti kebal sehingga masih mungkin tertular atau terinfeksi. Selain itu, jika tertular maka masih berpotensi menularkan ke orang lain," pungkasnya.

Sumber: ANTARA

Load More