SuaraSurakarta.id - Hambali narapidana yang dianggap sebagai tak serangan teror bom di Bali, Oktober 2002 dikabarkan mulai dihadirkan di dalam persidangan militer Amerika Serikat pada Senin (30/8/2021) waktu setempat.
Diketahui Hambali yang merupakan warga Indonesia itu ditahan di pusat penahanan Guantanamo, yang dibawah kendali otoritas militer AS. Pria yang bernama asli Encep Nurjaman, bersama dua orang terduga teroris asal Malaysia, telah muncul di pengadilan.
Menyadur dari BBC, Sejumlah laporan menyebutkan Hambali dkk dikenai tuntutan yang mencakup pembunuhan, konspirasi dan terorisme.
Hambali diketahui salah seorang pimpinan organisasi teroris Jemaah Islamiyah. Ia ditangkap dalam operasi gabungan CIA Thailand di Ayutthaya, Thailand, 14 Agustus 2003, ketika dalam pelarian.
Baca Juga: Eks Bomber Bali 1, Ali Imron Sebut Peta Terorisme di Indonesia Mengerikan
Belum jelas mengapa butuh waktu lama untuk menggelar sidang pertama Hambali dkk, walaupun tim jaksa militer sudah menuntutnya pada Juni 2017 lalu.
Sebelumnya sejumlah pejabat di Kementerian Pertahanan AS yang mengawasi kasus-kasus yang muncul di Guantanamo dilaporkan menolak dakwaan itu dengan alasan yang belum pernah diungkap ke publik.
Persidangan atas Hambali dkk digelar di tengah rencana pemerintahan Biden yang mengatakan akan menutup pusat penahanan Guantanamo.
Di lokasi itu, pemerintah AS masih menahan 39 orang dari 779 orang yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001 dan invasi ke Afghanistan.
Masa penahanan Hambali, yang mendekati 15 tahun di penjara Guantanamo, berulangkali dikritik para pegiat HAM terkait 'teknik interogasinya'.
Baca Juga: Kisah Jack Harun, Mantan Napiter yang Menjadi Pedagang Soto
Sebuah badan adhoc yang dibentuk Senat AS, yang dirilis pada 2014, mengungkapkan Hambali dan terduga teroris lainnya saat ditahan oleh CIA di suatu tempat yang dirahasiakan mengalami penyiksaan.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
-
Cerita Horor Dian Sastro Saat Berada di Hotel Bali: Bisanya Doa Baru Al-Fatihah
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
-
Profil Greg Hambali, Bapak Aglonema Indonesia Tutup Usia, Berhasil Ciptakan Tanaman Ratusan Juta
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang