SuaraSurakarta.id - Paguyuban jasa penyewaan sound system dan organ tunggal mengadakan pawai keliling Magelang. Mereka meminta pemerintah melonggarkan izin penyelenggaraan hajatan.
Sekitar 45 mobil mengangkut sound system ikut dalam aksi pawai ini. Mereka berasal dari tiga komunitas yang mewadahi pemilik sound system, pemain organ tunggal, dan pelaku seni panggung.
“Tujuannya yang utama memperjuangkan nasib kami. Selama pandemi ini kami di dunia entertainment sama sekali tidak bisa beraktivitas,” kata Latif, Ketua Paguyuban Relasi Entertainment Magelang (Prima), Senin (30/8/2021).
Menurut Latif, pengusaha jasa hiburan panggung menanggung kerugian lebih dari 90 persen akibat pandemi.
“Intinya meminta izin kelonggaran keramaian. Dampak utamanya ya kami tidak punya pemasukan,” ujar Latif.
Anggota komunitas yang ikut dalam aksi pawai adalah Crew Sound Mungkid Borobudur (CSMB) dan Paguyuban Sound Gunung (PSG). Kedua paguyuban ini bernaung di bawah Paguyuban Relasi Entertainment Magelang (Prima).
Total anggota paguyuban Prima mencapai 250 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Borobudur, Sawangan, Dukun, Ngluwar, Muntilan, dan Salam.
“Prima ini komunitas entertainment jadi anggotanya meliputi ada tukang orgen, tukang foto, sewa tenda, penyewaan lampu dan lain sebagainya. Kami semua punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya.”
Aksi pawai mengambil titik star dari Jalan Klangon KM 2, Kecamatan Muntilan. Rombongan bergerak melintasi Jalan Raya Yogyakarta-Magelang hingga putar balik di kawasan Metoyudan.
Baca Juga: Bangkrut, Pengusaha Sound System Ngawi Ingin Tukar Peralatan dengan Ternak atau Beras
Sepanjang jalan anggota paguyuban menyuarakan desakan mereka kepada pemerintah. Melalui pengeras suara, sejumlah pemilik sound system bahkan menawarkan menjual peralatan mereka kepada masyarakat yang berada di pinggir jalan.
Pada mobil pawai, peserta aksi pawai membentangkan spanduk yang diantaranya bertuliskan: “Dua Tahun Nggak Bisa Kerja Bapak, Poseng Dol” dan “Dijual Buat Angsuran BRI”.
“Harapan kami pemerintah di bawah tingkat kabupaten biar memberikan kelonggaran pelaksanaan hajatan, pernikahan, dan lain sebagainya. Mohon permintaan kami ini bisa didengar oleh pemerintah,” kata Latif.
Meski aksi pawai melintasi ruas jalan utama, terpantau lalu-lintas di Jalan Raya Yogyakarta-Magelang tidak mengalami kemacetan. Seusai pawai, peserta membubarkan diri dengan tertib.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa