SuaraSurakarta.id - Paguyuban jasa penyewaan sound system dan organ tunggal mengadakan pawai keliling Magelang. Mereka meminta pemerintah melonggarkan izin penyelenggaraan hajatan.
Sekitar 45 mobil mengangkut sound system ikut dalam aksi pawai ini. Mereka berasal dari tiga komunitas yang mewadahi pemilik sound system, pemain organ tunggal, dan pelaku seni panggung.
“Tujuannya yang utama memperjuangkan nasib kami. Selama pandemi ini kami di dunia entertainment sama sekali tidak bisa beraktivitas,” kata Latif, Ketua Paguyuban Relasi Entertainment Magelang (Prima), Senin (30/8/2021).
Menurut Latif, pengusaha jasa hiburan panggung menanggung kerugian lebih dari 90 persen akibat pandemi.
“Intinya meminta izin kelonggaran keramaian. Dampak utamanya ya kami tidak punya pemasukan,” ujar Latif.
Anggota komunitas yang ikut dalam aksi pawai adalah Crew Sound Mungkid Borobudur (CSMB) dan Paguyuban Sound Gunung (PSG). Kedua paguyuban ini bernaung di bawah Paguyuban Relasi Entertainment Magelang (Prima).
Total anggota paguyuban Prima mencapai 250 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Borobudur, Sawangan, Dukun, Ngluwar, Muntilan, dan Salam.
“Prima ini komunitas entertainment jadi anggotanya meliputi ada tukang orgen, tukang foto, sewa tenda, penyewaan lampu dan lain sebagainya. Kami semua punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya.”
Aksi pawai mengambil titik star dari Jalan Klangon KM 2, Kecamatan Muntilan. Rombongan bergerak melintasi Jalan Raya Yogyakarta-Magelang hingga putar balik di kawasan Metoyudan.
Baca Juga: Bangkrut, Pengusaha Sound System Ngawi Ingin Tukar Peralatan dengan Ternak atau Beras
Sepanjang jalan anggota paguyuban menyuarakan desakan mereka kepada pemerintah. Melalui pengeras suara, sejumlah pemilik sound system bahkan menawarkan menjual peralatan mereka kepada masyarakat yang berada di pinggir jalan.
Pada mobil pawai, peserta aksi pawai membentangkan spanduk yang diantaranya bertuliskan: “Dua Tahun Nggak Bisa Kerja Bapak, Poseng Dol” dan “Dijual Buat Angsuran BRI”.
“Harapan kami pemerintah di bawah tingkat kabupaten biar memberikan kelonggaran pelaksanaan hajatan, pernikahan, dan lain sebagainya. Mohon permintaan kami ini bisa didengar oleh pemerintah,” kata Latif.
Meski aksi pawai melintasi ruas jalan utama, terpantau lalu-lintas di Jalan Raya Yogyakarta-Magelang tidak mengalami kemacetan. Seusai pawai, peserta membubarkan diri dengan tertib.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Penggugat Mampu Beli Mobil Esemka, PT SMK: Terbukti Kita Berproduksi
-
Penggugat Bawa Mobil Esemka ke PN, Majelis Hakim dan Para Tergugat Lihat Langsung
-
LUX Surakarta: Destinasi Kuliner Baru di Solo yang Wajib Dicoba, Jauh dari Kata Membosankan
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu