SuaraSurakarta.id - Paguyuban jasa penyewaan sound system dan organ tunggal mengadakan pawai keliling Magelang. Mereka meminta pemerintah melonggarkan izin penyelenggaraan hajatan.
Sekitar 45 mobil mengangkut sound system ikut dalam aksi pawai ini. Mereka berasal dari tiga komunitas yang mewadahi pemilik sound system, pemain organ tunggal, dan pelaku seni panggung.
“Tujuannya yang utama memperjuangkan nasib kami. Selama pandemi ini kami di dunia entertainment sama sekali tidak bisa beraktivitas,” kata Latif, Ketua Paguyuban Relasi Entertainment Magelang (Prima), Senin (30/8/2021).
Menurut Latif, pengusaha jasa hiburan panggung menanggung kerugian lebih dari 90 persen akibat pandemi.
“Intinya meminta izin kelonggaran keramaian. Dampak utamanya ya kami tidak punya pemasukan,” ujar Latif.
Anggota komunitas yang ikut dalam aksi pawai adalah Crew Sound Mungkid Borobudur (CSMB) dan Paguyuban Sound Gunung (PSG). Kedua paguyuban ini bernaung di bawah Paguyuban Relasi Entertainment Magelang (Prima).
Total anggota paguyuban Prima mencapai 250 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Borobudur, Sawangan, Dukun, Ngluwar, Muntilan, dan Salam.
“Prima ini komunitas entertainment jadi anggotanya meliputi ada tukang orgen, tukang foto, sewa tenda, penyewaan lampu dan lain sebagainya. Kami semua punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya.”
Aksi pawai mengambil titik star dari Jalan Klangon KM 2, Kecamatan Muntilan. Rombongan bergerak melintasi Jalan Raya Yogyakarta-Magelang hingga putar balik di kawasan Metoyudan.
Baca Juga: Bangkrut, Pengusaha Sound System Ngawi Ingin Tukar Peralatan dengan Ternak atau Beras
Sepanjang jalan anggota paguyuban menyuarakan desakan mereka kepada pemerintah. Melalui pengeras suara, sejumlah pemilik sound system bahkan menawarkan menjual peralatan mereka kepada masyarakat yang berada di pinggir jalan.
Pada mobil pawai, peserta aksi pawai membentangkan spanduk yang diantaranya bertuliskan: “Dua Tahun Nggak Bisa Kerja Bapak, Poseng Dol” dan “Dijual Buat Angsuran BRI”.
“Harapan kami pemerintah di bawah tingkat kabupaten biar memberikan kelonggaran pelaksanaan hajatan, pernikahan, dan lain sebagainya. Mohon permintaan kami ini bisa didengar oleh pemerintah,” kata Latif.
Meski aksi pawai melintasi ruas jalan utama, terpantau lalu-lintas di Jalan Raya Yogyakarta-Magelang tidak mengalami kemacetan. Seusai pawai, peserta membubarkan diri dengan tertib.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru