Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 26 Agustus 2021 | 19:51 WIB
Ustadz Yahya Waloni tiba di Mabes Polri setelah ditangkap polisi. Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi karena menistakan agama Kristen. [Suara.com/Yasir]

SuaraSurakarta.id - Kabar Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di Cibubur, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021) mendapat tanggapan dari banyak pihak.

Termasuk Permadi Arya atau Abu Janda. Pegiat media sosial ini menyampaikan terima kasih atas kesigapan jajaran Polri.

“Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam. bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja. keadilan itu ada di negeri ini, faith in justice restored,” tulis Abu Janda di akun Instagramnya, Kamis (26/8/2021).

Selain itu respon juga juga muncul dari pelapor Yahya Waloni, Husin Shihab. Dia berharap penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni ini bisa beri efek jera bagi mereka yang merusak kerukunan beragama.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Abu Janda: Keadilan Ada di Negeri Ini

Pada April lalu, Yahya Waloni dipolisikan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama Kristen dan ujara kebencian atas nama SARA.

L

Abu Janda setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.(Instagram)

aporan atas nama Andreas Benaya Rehiary kepada Yahya Waloni dan pemilik akun Youtube Tri Datu. Pelapor mengadukan Yahya Waloni dengan pasal tindak pidana kebencian atau permusuhan individu atau SARA yang diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 45 A junto Pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 156a KUHP.

“Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri. Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini,” tulis Ketya Cyber Indonesia, Husin Shihab di akun Twitternya, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Beredar Foto saat Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Pilih Koorporatif

Load More