SuaraSurakarta.id - Masyarakat diminta jangan terprovokasi kasus pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam. Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan penyidik Bareskrim Polri.
"Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum, " kata Ketua MUI Lebak Pupu Mahmudin di Lebak dalam laporan Antara, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece bisa mengganggu kerukunan umat beragama dan menimbulkan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa.
Pernyataan Muhammad Kece dalam Youtube dinilai telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta serta kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan dan radikalisme, katanya.
Baca Juga: Enggak Cuma Blokir, Kominfo Juga Take Down Puluhan Video Muhammad Kece di Medsos
Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu, kata dia, tentu masuk kategori unsur penistaan agama Islam. Namun, kata dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal tersebut.
"Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum," kata pimpinan pesantren modern Daarussa’adah.
Menurut Pupu, semestinya, mereka menebar kebaikan juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.
Selama ini, kerukunan umat beragama di Indonesia patut diapresiasi dan berjalan dengan baik.
Sebab, kata dia, semua ajaran agama diperintahkan untuk berbuat kebaikan dan menebar persaudaraan serta kasih sayang.
"Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," katanya.
Naik ke tahap penyidikan
Kasus dugaan penistaan yang dilakukan Muhammad Kece saat ini ditangani penyidik Bareskrim Polri. Polisi sudah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi ahli, seperti ahli informasi dan teknologi, ahli bahasa, dan ahli hukum agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam laporan Suara.com, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: KERAS! Pejuang Islam Laporkan Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin Muhammad Kece ke Polisi
Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Tetapi dia belum dapat diperiksa polisi karena keberadaannya belum diketahui.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional. Dia mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan kasus Muhammad Kece.
Polisi telah menerima empat laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. Dari keempat laporan, satu di antaranya diterima Bareskrim Polri. [Antara/Suara.com]
Berita Terkait
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
-
Muka Dilumuri Tinja, Jaksa Sebut Tindakan Keji Irjen Napoleon Bakal Diingat M Kece Seumur Hidup
-
Hal Meringankan Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Bui, Dimaafkan M Kece usai Wajahnya Dilumuri Tinja
-
Lumuri Wajah Kece Pakai Kotoran Manusia, Irjen Napoleon Akui Itu Miliknya
-
Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga