SuaraSurakarta.id - Masyarakat diminta jangan terprovokasi kasus pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam. Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan penyidik Bareskrim Polri.
"Kita menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum, " kata Ketua MUI Lebak Pupu Mahmudin di Lebak dalam laporan Antara, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece bisa mengganggu kerukunan umat beragama dan menimbulkan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa.
Pernyataan Muhammad Kece dalam Youtube dinilai telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta serta kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan dan radikalisme, katanya.
Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu, kata dia, tentu masuk kategori unsur penistaan agama Islam. Namun, kata dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal tersebut.
"Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum," kata pimpinan pesantren modern Daarussa’adah.
Menurut Pupu, semestinya, mereka menebar kebaikan juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat.
Selama ini, kerukunan umat beragama di Indonesia patut diapresiasi dan berjalan dengan baik.
Sebab, kata dia, semua ajaran agama diperintahkan untuk berbuat kebaikan dan menebar persaudaraan serta kasih sayang.
"Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman agar saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," katanya.
Naik ke tahap penyidikan
Kasus dugaan penistaan yang dilakukan Muhammad Kece saat ini ditangani penyidik Bareskrim Polri. Polisi sudah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi ahli, seperti ahli informasi dan teknologi, ahli bahasa, dan ahli hukum agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam laporan Suara.com, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Enggak Cuma Blokir, Kominfo Juga Take Down Puluhan Video Muhammad Kece di Medsos
Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Tetapi dia belum dapat diperiksa polisi karena keberadaannya belum diketahui.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional. Dia mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan kasus Muhammad Kece.
Polisi telah menerima empat laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece. Dari keempat laporan, satu di antaranya diterima Bareskrim Polri. [Antara/Suara.com]
Berita Terkait
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
-
Muka Dilumuri Tinja, Jaksa Sebut Tindakan Keji Irjen Napoleon Bakal Diingat M Kece Seumur Hidup
-
Hal Meringankan Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Bui, Dimaafkan M Kece usai Wajahnya Dilumuri Tinja
-
Lumuri Wajah Kece Pakai Kotoran Manusia, Irjen Napoleon Akui Itu Miliknya
-
Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026
-
7 Fakta Unik Program Tarawih Berhadiah di Masjid Al Huda Ngruki Sukoharjo
-
Terus Bergerak, Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen PT DSI Kasus Dugaan Fraud
-
Titip Pesan di Bulan Ramadan, Menag Nasaruddin Umar: Pentingatan Mengejar Lailatul Qadar
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua