SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tercatat sudah tiga kali memarkir mobil dinasnya di tempat yang sedang terjadi masalah.
Terbaru, mobil dinas Toyota Innova putih berpelat nomor AD 1 A itu diparkir di depan SMK Batik 2 Solo Kelurahan Pajang, Laweyan, Solo, pada Sabtu (21/8/2021) petang.
Hal tersebut setelah Gibran mengetahui rencana SMK Batik 2 Solo untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) padahal Solo masih menjalankan PPKM Level 4.
Pemerhati budaya dan budayawan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Tundjung W Sutirto, menilai gaya yang dilakukan Gibran belum pernah ada dalam sejarah. Di satu sisi aksi Gibran bisa dinilai sebagai ide orisinil. Tapi di sisi yang lain bisa dibilang aneh.
Baca Juga: PTM SMK Batik 2 Solo Batal Digelar, Yayasan Akhirnya Minta Maaf ke Gibran
“Sepanjang yang saya ketahui belum pernah ada (pimpinan meninggalkan mobil dinas di tempat konflik-red). Dulu kalau ada daerah sengketa ditinggali bendera kerajaan, misalnya zaman Majapahit,” ujar dia seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
Lebih jauh Tundjung menilai apa yang dilakukan Gibran merupakan cara mengekspresikan manajemen ewuh pakewuh atau bentuk samudana seperti ketika banyak bertebaran patung polisi di persimpangan ruas jalan.
Mesk demikian, dirinya menyarankan Gibran berhati-hati dengan bahasa simbol yang sedang dibangun sebagai media berkomunikasi. Sebab diyakini dia lama kelamaan metode yang sama tidak akan efektif.
“Lantas ukuran masalah itu seperti apa sehingga mobdin disimbolkan ditinggal di tempat itu? Bukankah ketika ada jalan rusak itu juga masalah? Kemudian apakah mobdin juga akan ditinggal di situ (jalan rusak)?,” kata dia.
Gibran kali pertama meninggalkan mobil dinasnya di depan Kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Mei lalu. Saat itu, terjadi dugaan pelanggaran pungutan liar yang menyeret nama Lurah Gajahan.
Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Parkir di SMK Batik 2 Solo, Kode Gelar Pembelajaran Tatap Muka?
Kali kedua, Gibran menaruh mobil dinas di dekat tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pada Juni 2021. Kala itu, ada kasus dugaan perusakan makam oleh anak-anak siswa rumah belajar di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Kader PDIP Solo Deklarasikan Dukung Megawati Tetap Jadi Ketua Umum
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget Rp799 Ribu, Cuan Sambil Rebahan!
-
Ratusan Driver Ojol Gelar Unjuk Rasa di DPRD dan Balai Kota Solo
-
UPDATE Korupsi Alkes Karanganyar: Periksa Sejumlah Saksi, Kejaksaan Tunggu Audit BPKP