SuaraSurakarta.id - Aksi nekat dilakukan sekolah Islam di Kota Solo yakni Perguruan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Surakarta yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Selasa (24/8/2021).
Padahal PTM di Kota Solo masih belum diperbolehkan digelar, untuk pembelajaran dilakukan secara daring.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mendapat laporan langsung meninjau dan mengecek SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Surakarta.
Tak hanya itu saja, putra sulung Presiden Joko Widodo itu langsung memerintahkan jajarannya agar semua siswa diswab antigen. Setelah di swab, mereka pun langsung diminta pulang.
Baca Juga: Keren! Harga Swab Test PCR di Indonesia Termurah di Asia Tenggara
"Saya sudah minta untuk dihentikan. Ada 50 siswa yang datang pada pembelajaran tatap langsung ini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo Etty Retnowati saat ditemui di Perguruan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Surakarta, Selasa (24/8/2021).
Etty menegaskan, anak-anak sudah diminta untuk pulang tapi menunggu swab antigen selesai dulu.
"Anak-anak langsung di swab dulu sebelum meninggalkan sekolah," kata dia.
Menurutnya, saat dicek dan diklarifikasi ke pihak sekolah ini bukan PTM tapi setoran hafalan. Itu tetap tidak diperbolehkan karena Solo masih masuk Level 4, apalagi siswa yang datang jumlahnya banyak.
"Ini yang hafalan dan baru masuk hari ini, memang yang datang cukup banyak. Tetap tidak diperbolehkan, nunggu Level 3 baru boleh," ungkapnya.
Baca Juga: Gaya Gibran yang Penuh Tanda Tanya, Selalu Tinggalkan Mobil Dinas di Tempat Bermasalah
Lanjut dia, ini termasuk pelanggaran apalagi tidak ada koordinasi atau konsultasi dari pihak sekolah. Sebenarnya sudah dapat laporan dan kepala sekolah sudah diingatkan tapi masih nekat.
"Belum ada koordinasi memang. Kita pun langsung mengingatkan dan menegur untuk dihentikan," imbuh dia.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Surakarta, Arif Budi Santoso mengatakan langsung menghentikan setelah diminta untuk dihentikan.
Anak-anak langsung diminta pulang setelah di swab antigen. "Ini hanya satu hari. Selama pandemi baru kali ini juga, biasanya daring," paparnya.
Arif mengakui, tidak ada koordinasi dengan Pemkot. Adanya swab antigen, pihak sekolah mengikuti aturan dari Pemkot.
Adanya tatap muka ini, memang ada desakan dari orang tua. Mereka beralasan karena hafalannya anak-anak itu berkurang terus minta tatap muka.
"Kita memang belum ada koordinasi soal ini. Adanya ini kita akan sampaikan ke orang tua jika sesuai aturan tidak diperbolehkan," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Sarat Pesan Inspiratif, MARK NCT Debut Solo Bertema Time Travel di MV 1999
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS