SuaraSurakarta.id - Pegawai negeri sipil (PNS) atau sekarang istilahnya berganti menjadi aparatur sipil negara (ASN) selalu diburu oleh sarhana muda Indonesia.
ASN atau PNS masih jadi salah satu pekerjaan paling banyak diminati masyarakat. Menjadi abdi negara menjadi impian banyak pemuda.
Bukan tanpa alasan, pekerjaan menjadi ASN terlihat mapan dan nyaris tidak ada ancaman PHK akibat pandemi menjadi salah satu pertimbangan utama.
Selain itu tentu saja gaji yang relatif besar serta jaminan masa tua karena mendapat uang pensiun menjadi faktor lain yang menggoda.
Baca Juga: Parah! BPK Temukan PNS Bengkalis Terima Bansos Tunai Rp 15,6 Juta
Banyak yang penasaran seberapa besar gaji pokok PNS saat ini? Saat ini gaji PNS pokok disesuaikan dengan golongannya. Besaran gaji pokok masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, di mana golongan terendah tercatat Rp 1.560.800 hingga tertinggi Rp 5.901.200.
Terkesan sedikit? Tunggu dulu, itu belum termasuk sederet tunjangan yang jika ditotal banyak yang nilainya jauh lebih tinggi dari gaji pokok.
Mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja. Tunjangan kinerja PNS lah yang menentukan berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya. Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).
Hingga saat ini besaran gaji PNS masih berdasarkan ketetapan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut daftar tabel gaji pokok PNS 2021di kutip dari Solopos.com:
Baca Juga: Wali Kota Samarinda: Kami Minta Void Dijadikan Kolam Retensi Penanganan Banjir
Tabel Gaji PNS Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi