SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Solo tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta mencatat terdapat sekitar 1.200 pelanggaran selama kebijakan PPKM level 4 diterapkan.
"Mayoritas wedangan, pelanggaran operasional, makan di tempat. Sekitar 90 persen di antaranya makan di tempat secara berkerumun," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan dikutip dari ANTARA di Solo, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan dalam sepekan terakhir terjadi kenaikan yang cukup signifikan jumlah pelanggaran oleh pelaku usaha maupun masyarakat.
"Sebelum jadi 1.200 tersebut hanya ada 900 pelanggaran. Terkait ini mungkin masyarakat jenuh, merasa ketika mereka sudah divaksin sudah merasa kebal. Ketika makan di tempat boleh, disambi 'ngomong-ngomong' sekalian," katanya.
Menurut dia, yang banyak terjadi di lapangan adalah pelaku usaha menutup tempat usahanya sesuai dengan aturan, yakni maksimum 20.00 WIB, namun setelah itu mereka kembali buka.
"Jadi mereka sudah tahu jam-jam patroli petugas, ketika sudah waktunya tutup mereka ikut tutup. Namun setelah itu mereka buka lagi," katanya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak lagi terjadi, dikatakannya, Tim Cipta Kondisi akan memecah menjadi tim-tim kecil.
"Jadi kami memperbanyak waktu operasi karena sebetulnya mereka sudah mulai melihat rutinitas ini. Ke depan kalau masih ada kerumunan besar maka kami akan melakukan 'swab' di tempat," katanya.
Baca Juga: 7 Daftar Bantuan Pandemi COVID-19 yang Telah dan Siap Cair
Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya menurunkan kasus COVID-19 di Solo.
"Kalau tidak dilakukan ya tidak segera turun level kita. Akan terus pengetatan, tidak segera kami longgarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam