SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Solo tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta mencatat terdapat sekitar 1.200 pelanggaran selama kebijakan PPKM level 4 diterapkan.
"Mayoritas wedangan, pelanggaran operasional, makan di tempat. Sekitar 90 persen di antaranya makan di tempat secara berkerumun," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan dikutip dari ANTARA di Solo, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan dalam sepekan terakhir terjadi kenaikan yang cukup signifikan jumlah pelanggaran oleh pelaku usaha maupun masyarakat.
"Sebelum jadi 1.200 tersebut hanya ada 900 pelanggaran. Terkait ini mungkin masyarakat jenuh, merasa ketika mereka sudah divaksin sudah merasa kebal. Ketika makan di tempat boleh, disambi 'ngomong-ngomong' sekalian," katanya.
Menurut dia, yang banyak terjadi di lapangan adalah pelaku usaha menutup tempat usahanya sesuai dengan aturan, yakni maksimum 20.00 WIB, namun setelah itu mereka kembali buka.
"Jadi mereka sudah tahu jam-jam patroli petugas, ketika sudah waktunya tutup mereka ikut tutup. Namun setelah itu mereka buka lagi," katanya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak lagi terjadi, dikatakannya, Tim Cipta Kondisi akan memecah menjadi tim-tim kecil.
"Jadi kami memperbanyak waktu operasi karena sebetulnya mereka sudah mulai melihat rutinitas ini. Ke depan kalau masih ada kerumunan besar maka kami akan melakukan 'swab' di tempat," katanya.
Baca Juga: 7 Daftar Bantuan Pandemi COVID-19 yang Telah dan Siap Cair
Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya menurunkan kasus COVID-19 di Solo.
"Kalau tidak dilakukan ya tidak segera turun level kita. Akan terus pengetatan, tidak segera kami longgarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa