SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengikuti arahan pemerintah pusat soal penurunan tarif tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525 ribu dan di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp495 ribu, jauh lebih rendah dari tarif pemeriksaan yang sebelumnya di kisaran Rp900 ribu sampai Rp1 juta.
"Enggak masalah, kami ikuti arahan dari pusat," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan, pemerintah kota juga berencana menambah laboratorium guna mempercepat pelaksanaan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona sehingga hasil pemeriksaan bisa diketahui dalam waktu 1X24 jam, tidak sampai berhari-hari.
"Ya kalau instruksinya dipercepat, kami akan tambah (laboratorium)," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan bahwa selama ini hasil pemeriksaan spesimen untuk mendeteksi penularan COVID-19 tidak bisa diketahui dalam waktu cepat antara lain karena laboratorium harus memeriksa banyak sampel.
"Sebetulnya pemeriksaan sendiri hanya membutuhkan waktu dari dua sampai enam jam, tetapi karena banyak yang harus diperiksa sehingga (hasil) keluarnya lama," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan, hasil pemeriksaan spesimen usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan COVID-19 saat ini sudah bisa keluar dalam waktu kurang dari 2x24 jam.
Ia menambahkan, sejumlah rumah sakit sudah memiliki laboratorium pemeriksaan COVID-19. "Kalau yang milik pemerintah ada RSUD dr Moewardi, ada RS Bung Karno," katanya.
Baca Juga: Penurunan Tarif PCR Belum Diterapkan Semua Klinik di Jakarta
Selain itu, ia melanjutkan, pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 bisa dilakukan di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surakarta di Kecamatan Serengan serta rumah sakit swasta seperti Rumah Sakit dr Oen, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Rumah Sakit Kasih Ibu, dan Rumah Sakit JIH.
"Mereka (RS swasta) bisa kurang dari 24 jam, tetapi kemampuannya juga terbatas dan harus berbayar karena mereka kan berbasis bisnis," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Andika Perkasa dan RX Rudy Masuk Usulan Calon Ketua DPD PDIP Jateng
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Mahasiswa dan Pelajar Muhammadiyah Gelar Aksi Damai, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga bagi Sembako