SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengikuti arahan pemerintah pusat soal penurunan tarif tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525 ribu dan di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp495 ribu, jauh lebih rendah dari tarif pemeriksaan yang sebelumnya di kisaran Rp900 ribu sampai Rp1 juta.
"Enggak masalah, kami ikuti arahan dari pusat," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan, pemerintah kota juga berencana menambah laboratorium guna mempercepat pelaksanaan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona sehingga hasil pemeriksaan bisa diketahui dalam waktu 1X24 jam, tidak sampai berhari-hari.
"Ya kalau instruksinya dipercepat, kami akan tambah (laboratorium)," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan bahwa selama ini hasil pemeriksaan spesimen untuk mendeteksi penularan COVID-19 tidak bisa diketahui dalam waktu cepat antara lain karena laboratorium harus memeriksa banyak sampel.
"Sebetulnya pemeriksaan sendiri hanya membutuhkan waktu dari dua sampai enam jam, tetapi karena banyak yang harus diperiksa sehingga (hasil) keluarnya lama," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan, hasil pemeriksaan spesimen usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan COVID-19 saat ini sudah bisa keluar dalam waktu kurang dari 2x24 jam.
Ia menambahkan, sejumlah rumah sakit sudah memiliki laboratorium pemeriksaan COVID-19. "Kalau yang milik pemerintah ada RSUD dr Moewardi, ada RS Bung Karno," katanya.
Baca Juga: Penurunan Tarif PCR Belum Diterapkan Semua Klinik di Jakarta
Selain itu, ia melanjutkan, pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 bisa dilakukan di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surakarta di Kecamatan Serengan serta rumah sakit swasta seperti Rumah Sakit dr Oen, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Rumah Sakit Kasih Ibu, dan Rumah Sakit JIH.
"Mereka (RS swasta) bisa kurang dari 24 jam, tetapi kemampuannya juga terbatas dan harus berbayar karena mereka kan berbasis bisnis," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI