SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengikuti arahan pemerintah pusat soal penurunan tarif tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525 ribu dan di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp495 ribu, jauh lebih rendah dari tarif pemeriksaan yang sebelumnya di kisaran Rp900 ribu sampai Rp1 juta.
"Enggak masalah, kami ikuti arahan dari pusat," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan, pemerintah kota juga berencana menambah laboratorium guna mempercepat pelaksanaan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona sehingga hasil pemeriksaan bisa diketahui dalam waktu 1X24 jam, tidak sampai berhari-hari.
"Ya kalau instruksinya dipercepat, kami akan tambah (laboratorium)," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan bahwa selama ini hasil pemeriksaan spesimen untuk mendeteksi penularan COVID-19 tidak bisa diketahui dalam waktu cepat antara lain karena laboratorium harus memeriksa banyak sampel.
"Sebetulnya pemeriksaan sendiri hanya membutuhkan waktu dari dua sampai enam jam, tetapi karena banyak yang harus diperiksa sehingga (hasil) keluarnya lama," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan, hasil pemeriksaan spesimen usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan COVID-19 saat ini sudah bisa keluar dalam waktu kurang dari 2x24 jam.
Ia menambahkan, sejumlah rumah sakit sudah memiliki laboratorium pemeriksaan COVID-19. "Kalau yang milik pemerintah ada RSUD dr Moewardi, ada RS Bung Karno," katanya.
Baca Juga: Penurunan Tarif PCR Belum Diterapkan Semua Klinik di Jakarta
Selain itu, ia melanjutkan, pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 bisa dilakukan di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surakarta di Kecamatan Serengan serta rumah sakit swasta seperti Rumah Sakit dr Oen, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Rumah Sakit Kasih Ibu, dan Rumah Sakit JIH.
"Mereka (RS swasta) bisa kurang dari 24 jam, tetapi kemampuannya juga terbatas dan harus berbayar karena mereka kan berbasis bisnis," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS