SuaraSurakarta.id - Masyarakat Kabupaten Klaten dikejutkan dengna munculnya sejumlah selebran tentang kritikan perpanjangan PPKM Level 4.
Selebaran itu diketahui tertempel di sejumlah titik, mulai tiang lampu penerangan jalan hingga tiang lampu lalu-lintas.
Adapun isi selebaran yang terpasang, diantaranya bertulis ; Covid 19 belum selesai, 2024 sudah mulai, FIX!!!COVID 19 SYARAT KAMPANYE, DENGAN JANJI JANJI YANG AKAN MENGAKHIRI PENDERITAAN RAKYAT ! Pasti semua hanya janji manis Tapi tak berbuah manis.
Tulisan lain berbunyi PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKON MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE, GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA.
Begitu juga ada selebaran bertuliskan 17 AGUSTUS TAHUN INI TEMANYA BERTAHAN HIDUP !!! DIPAKSA SEHAT DINEGARA SAKIT #PPKMSampaiMampus.
Selebaran tersebut, berdasar ptemantauan ditemukan dibeberapa tempat, seperti di tiang Trafficlight simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, Tembok Pagar GOR Gelar Sena Klaten, Teras Warga samping GOR Gelar Sena Klaten, rafficlight simpang 4 MAN 2 Klaten dan ditembok Pintu Taman Lampion Klaten.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memaparkan, pihaknya masih menyelidiki adanya selebaran tersebut.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat serta mengungkap siapa pelakunya.
"Kami menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatann dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita kedepan," tegas Iqbal, Rabu (19/8/2021).
Baca Juga: Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru
Untuk itu, perwira polisi berpangkat melati tiga itu meminta kesadaran masyarakat untuk bersabar hingga PPKM usai.
"Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Langkah antisipatif ini dilakukan menyusul adanya temuan selebaran yang bermuatan kritikan atau sindiran terhadap Pemerintah terkait dengan Perpanjangan PPKM, pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 wib yang terpampang atau ditempel di sejumlah lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dari Yoga Sampai Konser Musik, Ini Sederet Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan
-
Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026
-
Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan