SuaraSurakarta.id - Masyarakat Kabupaten Klaten dikejutkan dengna munculnya sejumlah selebran tentang kritikan perpanjangan PPKM Level 4.
Selebaran itu diketahui tertempel di sejumlah titik, mulai tiang lampu penerangan jalan hingga tiang lampu lalu-lintas.
Adapun isi selebaran yang terpasang, diantaranya bertulis ; Covid 19 belum selesai, 2024 sudah mulai, FIX!!!COVID 19 SYARAT KAMPANYE, DENGAN JANJI JANJI YANG AKAN MENGAKHIRI PENDERITAAN RAKYAT ! Pasti semua hanya janji manis Tapi tak berbuah manis.
Tulisan lain berbunyi PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKON MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE, GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA.
Begitu juga ada selebaran bertuliskan 17 AGUSTUS TAHUN INI TEMANYA BERTAHAN HIDUP !!! DIPAKSA SEHAT DINEGARA SAKIT #PPKMSampaiMampus.
Selebaran tersebut, berdasar ptemantauan ditemukan dibeberapa tempat, seperti di tiang Trafficlight simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, Tembok Pagar GOR Gelar Sena Klaten, Teras Warga samping GOR Gelar Sena Klaten, rafficlight simpang 4 MAN 2 Klaten dan ditembok Pintu Taman Lampion Klaten.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memaparkan, pihaknya masih menyelidiki adanya selebaran tersebut.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat serta mengungkap siapa pelakunya.
"Kami menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatann dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita kedepan," tegas Iqbal, Rabu (19/8/2021).
Baca Juga: Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru
Untuk itu, perwira polisi berpangkat melati tiga itu meminta kesadaran masyarakat untuk bersabar hingga PPKM usai.
"Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Langkah antisipatif ini dilakukan menyusul adanya temuan selebaran yang bermuatan kritikan atau sindiran terhadap Pemerintah terkait dengan Perpanjangan PPKM, pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 wib yang terpampang atau ditempel di sejumlah lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
5 Fakta Tragedi Sate Maut Boyolali, Seret Sang Menantu Pecandu Judi Online
-
Misteri 'Sate Maut' Boyolali: Mulut Membiru, Polisi Bongkar Makam Aminah Buru Jejak Racun Sianida
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US