SuaraSurakarta.id - Masyarakat Kabupaten Klaten dikejutkan dengna munculnya sejumlah selebran tentang kritikan perpanjangan PPKM Level 4.
Selebaran itu diketahui tertempel di sejumlah titik, mulai tiang lampu penerangan jalan hingga tiang lampu lalu-lintas.
Adapun isi selebaran yang terpasang, diantaranya bertulis ; Covid 19 belum selesai, 2024 sudah mulai, FIX!!!COVID 19 SYARAT KAMPANYE, DENGAN JANJI JANJI YANG AKAN MENGAKHIRI PENDERITAAN RAKYAT ! Pasti semua hanya janji manis Tapi tak berbuah manis.
Tulisan lain berbunyi PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKON MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE, GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA.
Begitu juga ada selebaran bertuliskan 17 AGUSTUS TAHUN INI TEMANYA BERTAHAN HIDUP !!! DIPAKSA SEHAT DINEGARA SAKIT #PPKMSampaiMampus.
Selebaran tersebut, berdasar ptemantauan ditemukan dibeberapa tempat, seperti di tiang Trafficlight simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, Tembok Pagar GOR Gelar Sena Klaten, Teras Warga samping GOR Gelar Sena Klaten, rafficlight simpang 4 MAN 2 Klaten dan ditembok Pintu Taman Lampion Klaten.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memaparkan, pihaknya masih menyelidiki adanya selebaran tersebut.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat serta mengungkap siapa pelakunya.
"Kami menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatann dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita kedepan," tegas Iqbal, Rabu (19/8/2021).
Baca Juga: Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru
Untuk itu, perwira polisi berpangkat melati tiga itu meminta kesadaran masyarakat untuk bersabar hingga PPKM usai.
"Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Langkah antisipatif ini dilakukan menyusul adanya temuan selebaran yang bermuatan kritikan atau sindiran terhadap Pemerintah terkait dengan Perpanjangan PPKM, pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 wib yang terpampang atau ditempel di sejumlah lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?