SuaraSurakarta.id - Masyarakat Kabupaten Klaten dikejutkan dengna munculnya sejumlah selebran tentang kritikan perpanjangan PPKM Level 4.
Selebaran itu diketahui tertempel di sejumlah titik, mulai tiang lampu penerangan jalan hingga tiang lampu lalu-lintas.
Adapun isi selebaran yang terpasang, diantaranya bertulis ; Covid 19 belum selesai, 2024 sudah mulai, FIX!!!COVID 19 SYARAT KAMPANYE, DENGAN JANJI JANJI YANG AKAN MENGAKHIRI PENDERITAAN RAKYAT ! Pasti semua hanya janji manis Tapi tak berbuah manis.
Tulisan lain berbunyi PERPANJANGAN PPKM, SI KAYA MAKIN KAYA SI MISKON MAKIN MISKIN, DIPAKSA NGEPRONE, GERAK DIKIT LANGSUNG ANCAMAN PIDANA.
Begitu juga ada selebaran bertuliskan 17 AGUSTUS TAHUN INI TEMANYA BERTAHAN HIDUP !!! DIPAKSA SEHAT DINEGARA SAKIT #PPKMSampaiMampus.
Selebaran tersebut, berdasar ptemantauan ditemukan dibeberapa tempat, seperti di tiang Trafficlight simpang empat GOR Gelar Sena Klaten, Tembok Pagar GOR Gelar Sena Klaten, Teras Warga samping GOR Gelar Sena Klaten, rafficlight simpang 4 MAN 2 Klaten dan ditembok Pintu Taman Lampion Klaten.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memaparkan, pihaknya masih menyelidiki adanya selebaran tersebut.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat serta mengungkap siapa pelakunya.
"Kami menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatann dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita kedepan," tegas Iqbal, Rabu (19/8/2021).
Baca Juga: Syarat Perjalanan PPKM 17 - 23 Agustus 2021 Terbaru
Untuk itu, perwira polisi berpangkat melati tiga itu meminta kesadaran masyarakat untuk bersabar hingga PPKM usai.
"Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Langkah antisipatif ini dilakukan menyusul adanya temuan selebaran yang bermuatan kritikan atau sindiran terhadap Pemerintah terkait dengan Perpanjangan PPKM, pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 wib yang terpampang atau ditempel di sejumlah lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa