SuaraSurakarta.id - Keyboardist band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH akhirnya buka suara berkaitan dengan tudingan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar yang mencuat belakangan ini.
Seperti diketahui, tudihan penggelapan muncul dari seseorang bernama Lina Yunita.
Ditemani kuasa hukumnya Hendra, dia membeberkan statusnya dalam perjanjian utang piutang adalah direksi komunikasi.
Artinya, mantan suami Gracia Indri ini hanya menjadi penyambung antara Lina Yunita dan perusahaan.
"Kalau menggelapkan dana, nggak," kata David Noah dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
"Peminjaman yang dilakukan antara David dan saudara LY itu adalah murni bisnis. Dalam kapasitas David sebagai salah satu direksi dari PT A," kata Hendra.
"Dana yang ditransfer dari sdri LY dikirim langsung ke rekening perusahaan, tidak kepada seorang David Kurnia Albert atau David NOAH," imbuhnya.
Maka dari itu, bahwa kliennya tidak menikmati uang hasil pinjaman dari Lina Yunita ditegaskan oleh pengacara David NOAH.
"Berdasarkan data yang kami miliki, ini adalah murni bisnis bukan David pribadi, apalagi menikmati uang dari situ. Itu tidak ada dan murni untuk pengembangan perusahaan tersebut," ujar pengacara David memaparkan.
Baca Juga: David NOAH Diduga Gelapkan Dana Rp 1,15 M, Polisi Segera Panggil Pelapor
Hendra melanjutkan, dalam posisinya saat ini David NOAH menjadi korban atas tuduhan penggelapan uang. Sebab, yang seharusnya bertanggung jawab adalah perusahaan tersebut.
"Ini salah alamat, harusnya ke PT A, bukan David pribadi," katanya menjelaskan.
Sayang perusahaan yang dijalankan David NOAH bersama teman-temannya bubar di tengah jalan. Begitu pula mereka yang ada di dalamnya pun satu persatu pergi.
David NOAH diserang mengingat dia sebagai penyambung komunikasi antara perusahaan dan Lina Yunita. Terkini, mediasi antara pihak David NOAH dan Lina Yunita tengah dilakukan. Walaupun pada faktanya, dari pihak lawan sudah melaporkan pencipta lagu "Separuh Aku" ini kepada pihak berwajib.
"Alhamdulillah sudah bertemu dengan pengacara Lina dan sudah berbicara. Intinya kami sepakat musyawarah mufakat. Awalnya baik, akhirnya harus baik-baik juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026