SuaraSurakarta.id - Keyboardist band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH akhirnya buka suara berkaitan dengan tudingan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar yang mencuat belakangan ini.
Seperti diketahui, tudihan penggelapan muncul dari seseorang bernama Lina Yunita.
Ditemani kuasa hukumnya Hendra, dia membeberkan statusnya dalam perjanjian utang piutang adalah direksi komunikasi.
Artinya, mantan suami Gracia Indri ini hanya menjadi penyambung antara Lina Yunita dan perusahaan.
"Kalau menggelapkan dana, nggak," kata David Noah dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
"Peminjaman yang dilakukan antara David dan saudara LY itu adalah murni bisnis. Dalam kapasitas David sebagai salah satu direksi dari PT A," kata Hendra.
"Dana yang ditransfer dari sdri LY dikirim langsung ke rekening perusahaan, tidak kepada seorang David Kurnia Albert atau David NOAH," imbuhnya.
Maka dari itu, bahwa kliennya tidak menikmati uang hasil pinjaman dari Lina Yunita ditegaskan oleh pengacara David NOAH.
"Berdasarkan data yang kami miliki, ini adalah murni bisnis bukan David pribadi, apalagi menikmati uang dari situ. Itu tidak ada dan murni untuk pengembangan perusahaan tersebut," ujar pengacara David memaparkan.
Baca Juga: David NOAH Diduga Gelapkan Dana Rp 1,15 M, Polisi Segera Panggil Pelapor
Hendra melanjutkan, dalam posisinya saat ini David NOAH menjadi korban atas tuduhan penggelapan uang. Sebab, yang seharusnya bertanggung jawab adalah perusahaan tersebut.
"Ini salah alamat, harusnya ke PT A, bukan David pribadi," katanya menjelaskan.
Sayang perusahaan yang dijalankan David NOAH bersama teman-temannya bubar di tengah jalan. Begitu pula mereka yang ada di dalamnya pun satu persatu pergi.
David NOAH diserang mengingat dia sebagai penyambung komunikasi antara perusahaan dan Lina Yunita. Terkini, mediasi antara pihak David NOAH dan Lina Yunita tengah dilakukan. Walaupun pada faktanya, dari pihak lawan sudah melaporkan pencipta lagu "Separuh Aku" ini kepada pihak berwajib.
"Alhamdulillah sudah bertemu dengan pengacara Lina dan sudah berbicara. Intinya kami sepakat musyawarah mufakat. Awalnya baik, akhirnya harus baik-baik juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat