SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk diberikan Vaksin Nusantara buatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto.
Hal itu disampaokan oleh Siti Fadilah, mantan Menkes di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, pemberian vaksin Nusantara karena sangat mutasi virus Covid-19 yang sangat masif.
Pernyataan itu disampaikan Siti Fadilah setelah mendengar Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyala Mataliti dan Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal Moeldoko sudah mendapatkan suntikan Vaksin Nusantara.
“Para pemimpin lembaga negara sudah diberi Vaksin Nusantara, sebaiknya Presiden Jokowi juga segera diberikan Vaksin Nusantara. Sebagai kepala. negara dan kepala pemerintahan, pak Jokowi seharusnya segera menjadi prioritas,” kata Siti Fadilah dalam keterangannya dikutip dari Solopos.com, Kamis (5/8/2021) .
Baca Juga: Pengamat Bongkar Kamuflase PDIP, Tak Rela Panggung Kritik Dikuasi Demokrat dan PKS
Siti Fadilah mengingatkan vaksin konvensional yang pernah diberikan kepada Presiden adalah produk awal yang kemungkinan besar sudah tidak bisa menghadapi berbagai virus corona yang bermutasi terus.
Jangan Terlambat
“Jangan sampai terlambat. Karena sudah terlalu banyak kasus walaupun sudah divaksin Sinovac seperti Pak Jokowi, seseorang tetap bisa terpapar Covid-19 yang saat ini terus bermutasi. Seperti varian Delta yang sangat cepat menyebar diberbagai negara termasuk di Indonesia,” jelas Siti yang juga mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ini.
Vaksin Nusantara yang dipelopori oleh Dokter Terawan menurut Siti Fadilah sudah membuktikan keampuhannya sampai tahap uji klinis fase 2 dan akan segera masuk fase 3.
“Oleh karena itu, Presiden Jokowi sebagai orang nomor satu seharusnya segera dilindungi dengan vaksin nusantara untuk menutupi kelemahan vaksin konvensional,” ujarnya.
Baca Juga: Pengecatan Pesawat Presiden Panen Kritik, Istana: Memberikan Kebanggaan Bagi Bangsa
Dalam keadaan darurat saat ini, aspek manfaat menurutnya lebih penting dari semua syarat birokrasi penelitian seperti yang disyaratkan BPOM dan beberapa orang ahli.
Berita Terkait
-
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
-
Rocky Gerung Telisik di Balik Dandanan Rapi Jokowi Saat Hendak Bertemu Budi Arie
-
Pandji Pragiwaksono Kaget Wajahnya Terpampang di Potret Keluarga Anak Jokowi: Nggak Inget Pas Fotonya
-
Lantik Rudi Sutanto Jadi Stafsus Menkomdigi, Meutya Hafid Tak Tahu Track Record-nya: Fix Titipan?
-
Fedi Nuril Bongkar Jejak Digital Rudi Susanto: Dulu Diduga Buzzer, Kini Jadi Stafsus Menkomdigi
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka