SuaraSurakarta.id - Bantuan sosial tunai (BST) bagi 30.806 keluarga di Sragen untuk periode Mei-Juni 2021 segera cair. Nilai bantuannya tetap sama seperti sebelumnya, yakni Rp 300 ribu per bulan per KK.
Pencairan BST di Sragen tersebut masih menunggu hasil verifikasi data dan akan dicairkan dengan dua metode. Yakni pengantaran oleh petugas ke penerima, dan pembayaran pada komunitas mikro untuk menghindari kerumunan.
Kepala Kantor Pos Cabang Sragen Budi Purnomo saat ditemui di kantornya, Jumat (23/7/2021) menyampaikan, BST untuk periode Mei-Juni 2021 segera dibayarkan secara rapel. Senilai Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Budi sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Sragen untuk verifikasi data penerima BST tersebut.
Ia menyebut, data awal yang turun sebanyak 20.626 keluarga. Kemudian belakangan ada tambahan kuota BST untuk Sragen sebanyak 10.180 keluarga. Sehingga total ada 30.806 keluarga.
“Data yang 20.626 keluarga sudah turun tetapi data yang 10.180 keluarga belum turun. Sambil menunggu verifikasi data dari Dinsos Sragen, kami mendahului untuk pembayaran atas data penerima BST yang sudah pasti, seperti penerima BST dari kalangan difabel, orang lanjut usia (lansia), dan penerima yang sakit. Pembayaran itu dilakukan dengan pola pengantaran ke rumah penerima yang dilakukan petugas pos. Pengantaran BST itu sudah dilakukan sejak Selasa (20/7/2021) dan sampai hari ini [Jumat] masih berproses,” ujar Budi, yang dilansir dari Solopos.com-Jaringan Suara.com.
Budi menerangkan dalam pola pembayaran dan pengantaran ke rumah penerima, melibatkan 20 petugas pos. Diakuinya, memang sering ada kendala teknis.
Iia menjelaskan kendalanya, seperti penerima tidak siap kartu tanda penduduk (KTP) dan saat didatangi ke rumah yang bersangkutan tidak ada.
Ia menerangkan persyaratannya masih sama dengan persyaratan pencarian BST sebelumnya. Tetapi pola distribusinya yang diubah. Karena dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Lewat Komunitas Mikro
Baca Juga: Frustasi Sakit Tak Sembuh-sembuh, Kakek di Sragen Memilih Mengakhiri Hidupnya
Pembayaran lewat komunitas mikro yang beranggotakan maksimal 30 orang penerima BST juga bisa dilakukan. Katanya, sudah terjadwal dengan jeda waktu yang cukup. Supaya, tidak terjadi kerumunan.
Dalam sehari, ujarnya, pembayaran pada komunitas mikro dilakukan pada pagi, siang, dan sore hari.
“Kalau jeda antar komunitas terlalu singkat maka akan berisiko terhadap protokol kesehatan. Kami juga melakukan perpanjangan jam pembayaran,” sambungnya.
Pada Jumat siang, Budi bersama Dinsos berkoordinasi untuk progress verifikasi data BST dan distribusinya.
Sementara Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Sragen Finuril Hidayati menyampaikan, banyak data bansos yang harus diverifikasi Dinsos. Salah satunya untuk BST.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta