SuaraSurakarta.id - Dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang Kota Solo diancam oleh suami pasien yang meninggal dunia pada Kamis (22/7/2021). Pengancaman dilakukan oleh suami yang istrinya meninggal karena positif Covid-19.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB, kepolisian menerima laporan dari RSUD Ngipang tentang adanya pengancaman kepada tenaga kesehatan.
Suami menolak istrinya dimakamkan secara prokes Covid-19. “Suami diberikan edukasi oleh nakes tapi justru mengancam nakes. Ancaman berupa ancaman kekerasan kepada nakes,” kata Kapolresta Solo dilansir dari Solopos.com, Kamis (22/7/2021).
Kapolresta memastikan ancaman itu telah memenuhi unsur pidana. Kepolisian juga telah memintai keterangan para dokter dan nakes RSUD Ngipang, Solo, yang diancam, serta pelaku pengancaman tersebut.
“Pada intinya Polri memberikan jaminan keamanan pada nakes yang saat ini bertugas mulia. Tidak boleh ada gangguan, ancaman, maupun intimidasi. Para nakes sedang berjuang jangan sampai ada gangguan,” paparnya.
Kapolresta menyebut persoalan ini harus menjadi pembelajaran bagi warga jika ada yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 harus dimakamkan dengan prokes. Hal itu demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak.
Proses Hukum Tetap Jalan
Saat ini pelaku pengancaman tersebut yang berinisial JS sudah menyetujui istrinya dimakamkan sesuai prosedur pemakaman jenazah Covid-19. “Proses hukum terus kami jalankan. Namun dilihat saat proses berjalan, kebijakannya seperti apa. Penegakan hukum ini untuk melindungi seluruh nakes,” imbuhnya.
Sebagaimana diinformasikan, sejumlah dokter, perawat, dan dokter spesialis RSUD Ngipang, Solo, diancam oleh suami pasien yang meninggal positif corona. Suami pasien tersebut, JS, warga Kadipiro, Banjarsari, Solo, yang tinggal di Ngemplak, Boyolali, menolak istrinya, Kh, yang positif corona dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sumsel Kehabisan Stok Vaksin, Beberapa Faskes Stop Vaksinasi Sementara
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Plt Dirut RSUD Ngipang, dr Niken Yuliani Untari, kepada wartawan mengungkapkan JS tidak sampai melakukan pemukulan.
Kronologinya, Kh yang positif corona meninggal dunia pada Kamis pagi setelah empat hari dirawat di ICU RS tersebut. Saat hendak dipulasarakan menggunakan protokol kesehatan, sang suami, JS, menolak.
JS tetap menolak jenazah istrinya dimakamkan dengan prokes dan mengancam dokter serta perawat. Para dokter dan perawat lalu berupaya menenangkannya.
Sopir Ambulans Menolak
Karena JS tetap menolak, rumah sakit tak bisa berbuat apa-apa. Rumah sakit kemudian meminta suami pasien menandatangani surat pernyataan menolak pemakaman dengan prokes.
Setelah itu, JS pulang ke rumah domisilinya di Ngemplak, Boyolali. Di sana JS mengurus pemakaman istrinya. Ia juga mengontak ambulans dari sukarelawan untuk menjemput istrinya di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Brownies Ketan Sidoarjo, UMKM Lokal yang Berhasil Menjangkau Pasar Global
-
Jokowi Berharap Sidang Roy Suryo dan dr Tifa Masuk Tahap Pembuktian, Siap Hadir dan Bawa Ijazah Asli
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!