SuaraSurakarta.id - Dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang Kota Solo diancam oleh suami pasien yang meninggal dunia pada Kamis (22/7/2021). Pengancaman dilakukan oleh suami yang istrinya meninggal karena positif Covid-19.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB, kepolisian menerima laporan dari RSUD Ngipang tentang adanya pengancaman kepada tenaga kesehatan.
Suami menolak istrinya dimakamkan secara prokes Covid-19. “Suami diberikan edukasi oleh nakes tapi justru mengancam nakes. Ancaman berupa ancaman kekerasan kepada nakes,” kata Kapolresta Solo dilansir dari Solopos.com, Kamis (22/7/2021).
Kapolresta memastikan ancaman itu telah memenuhi unsur pidana. Kepolisian juga telah memintai keterangan para dokter dan nakes RSUD Ngipang, Solo, yang diancam, serta pelaku pengancaman tersebut.
“Pada intinya Polri memberikan jaminan keamanan pada nakes yang saat ini bertugas mulia. Tidak boleh ada gangguan, ancaman, maupun intimidasi. Para nakes sedang berjuang jangan sampai ada gangguan,” paparnya.
Kapolresta menyebut persoalan ini harus menjadi pembelajaran bagi warga jika ada yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 harus dimakamkan dengan prokes. Hal itu demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak.
Proses Hukum Tetap Jalan
Saat ini pelaku pengancaman tersebut yang berinisial JS sudah menyetujui istrinya dimakamkan sesuai prosedur pemakaman jenazah Covid-19. “Proses hukum terus kami jalankan. Namun dilihat saat proses berjalan, kebijakannya seperti apa. Penegakan hukum ini untuk melindungi seluruh nakes,” imbuhnya.
Sebagaimana diinformasikan, sejumlah dokter, perawat, dan dokter spesialis RSUD Ngipang, Solo, diancam oleh suami pasien yang meninggal positif corona. Suami pasien tersebut, JS, warga Kadipiro, Banjarsari, Solo, yang tinggal di Ngemplak, Boyolali, menolak istrinya, Kh, yang positif corona dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sumsel Kehabisan Stok Vaksin, Beberapa Faskes Stop Vaksinasi Sementara
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Plt Dirut RSUD Ngipang, dr Niken Yuliani Untari, kepada wartawan mengungkapkan JS tidak sampai melakukan pemukulan.
Kronologinya, Kh yang positif corona meninggal dunia pada Kamis pagi setelah empat hari dirawat di ICU RS tersebut. Saat hendak dipulasarakan menggunakan protokol kesehatan, sang suami, JS, menolak.
JS tetap menolak jenazah istrinya dimakamkan dengan prokes dan mengancam dokter serta perawat. Para dokter dan perawat lalu berupaya menenangkannya.
Sopir Ambulans Menolak
Karena JS tetap menolak, rumah sakit tak bisa berbuat apa-apa. Rumah sakit kemudian meminta suami pasien menandatangani surat pernyataan menolak pemakaman dengan prokes.
Setelah itu, JS pulang ke rumah domisilinya di Ngemplak, Boyolali. Di sana JS mengurus pemakaman istrinya. Ia juga mengontak ambulans dari sukarelawan untuk menjemput istrinya di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa