SuaraSurakarta.id - Warga di sekitaran kebun tebu milik Perhutani tepatnya di petak 50 yang dikelola Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banyuurip, Jenar dikejutkan dengan penemuan mayat seorang petani bernama Radin (73), Minggu (18/7/2021) siang.
Petani asal Dusun Dukuh RT 13, Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, itu ditemukan tak bernyawa pertama kali oleh tetangganya Supardi (49),
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Supardi menceritakan dirinya mengetahui tubuh Radin sudah tergeletak di kebun tebu.
Menyadari tetangganya itu sudah tidak bernyawa, Supardi kemudian memberi tahu menantu dari korban bernama Sukidi, (47).
Setelah mendapat laporan itu, Sukidi bersama warga lain mendatang lokasi. Temuan jasad Radin itu juga dilaporkan ke Polsek Jenar. Bersama petugas medis dari puskesmas setemlah, polisi mendatangi lokasi.
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara petugas medis memeriksa kondisi jasad Radin.
Hasil identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban. Selanjutnya, korban diserahkan kepada pihak keluarga.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan yang isinya menolak autopsi. Menurut keterangan keluarga, korban punya riwayat serangan penyakit jantung. Keluarga sudah menerima kematian korban sebagai suratan takdir. Selanjutnya, korban dimakamkan oleh warga sekitar,” jelas Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Senin (19/7/2021).
Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan dengan munculnya baliho yang berisi makian kepada pejabat pemerintah oleh Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Tertangkap CCTV, Ini Tampang Wanita Pembuang Mayat Bayi di Bekasi
Selain berisi pernyataan jika tak percaya Covid-19, dalam baliho itu juga terdapat materi umpatan ke pejabat.
Baliho yang dipasang di pinggir jalan Desa Jenar itu kini telah diturunkan oleh tim gabungan Pemerintah Kecamatan Jenar, Polsek, dan Koramil Jenar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa
-
Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan