SuaraSurakarta.id - Bea Cukai Surakarta berhasil meringkus jaringan produsen minuman keras impor palsu serta pita cukai palsu.
Seperti barang bukti yang disita yakni 27 botol miras impor dilekati pita cukai palsu, 1.368 botol bekas kosong dengan merek miras impor.
"Modus operandi pelaku ini menjual secara online melalui media sosial," kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, Kamis (8/7/2021).
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan peredaran oleh petugas Tim Patroli Siber (Cyber Patrol).
Dari analisis petugas akhirnya dilakulan penangkapan penjual berinisial ABM. Ketika itu sedang melakukan transaksi cash on delivery (COD) di Kartasura, Sukoharjo, Selasa (29/6/2021)
"Modus tersangka mengiklankan miras secara media sosial, transaksi, serta penyerahannya", jelasnya.
Dari penangkapan ini disita ada 27 botol miras impor palsu berbagai merek. Tidak sampai disitu, serangkaian pemeriksaan menyeret juga rekannya yang berinisial SYT.
Rekannya ini diduga memproduksi miras impor palsu beserta pitai cukainya di Kabupaten Karanganyar.
" Kita menemukan lokasi produksi atau pembuatan miras merek impor palsu tersebut", tegas Budi.
Baca Juga: Astagfirullah! Tenggak Miras Diiringi Musik Religi Sampai Becanda Sebut Nabi Muhammad
Disitulah menurut Budi, kembali berhasil mengamankan pelaku lain di tempat terpisah di daerah Kabupaten Sragen.
Dalam melakukan proses ini, Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri di Karanganyar.
Hingga kini petugas terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku. Yang diharapkan masih ada pengembangan jaringan dan pelaku lain.
Budi juga menambahkan penindakan yang dilakukan ini untuk menekan peredaran miras ilegal.
"Bea Cukai Surakarta akan tetap waspada walaupun dalam suasana pandemi yang masih berlangsung", pungkasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026
-
7 Fakta Unik Program Tarawih Berhadiah di Masjid Al Huda Ngruki Sukoharjo
-
Terus Bergerak, Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen PT DSI Kasus Dugaan Fraud
-
Titip Pesan di Bulan Ramadan, Menag Nasaruddin Umar: Pentingatan Mengejar Lailatul Qadar
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua