SuaraSurakarta.id - Bea Cukai Surakarta berhasil meringkus jaringan produsen minuman keras impor palsu serta pita cukai palsu.
Seperti barang bukti yang disita yakni 27 botol miras impor dilekati pita cukai palsu, 1.368 botol bekas kosong dengan merek miras impor.
"Modus operandi pelaku ini menjual secara online melalui media sosial," kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, Kamis (8/7/2021).
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan peredaran oleh petugas Tim Patroli Siber (Cyber Patrol).
Dari analisis petugas akhirnya dilakulan penangkapan penjual berinisial ABM. Ketika itu sedang melakukan transaksi cash on delivery (COD) di Kartasura, Sukoharjo, Selasa (29/6/2021)
"Modus tersangka mengiklankan miras secara media sosial, transaksi, serta penyerahannya", jelasnya.
Dari penangkapan ini disita ada 27 botol miras impor palsu berbagai merek. Tidak sampai disitu, serangkaian pemeriksaan menyeret juga rekannya yang berinisial SYT.
Rekannya ini diduga memproduksi miras impor palsu beserta pitai cukainya di Kabupaten Karanganyar.
" Kita menemukan lokasi produksi atau pembuatan miras merek impor palsu tersebut", tegas Budi.
Baca Juga: Astagfirullah! Tenggak Miras Diiringi Musik Religi Sampai Becanda Sebut Nabi Muhammad
Disitulah menurut Budi, kembali berhasil mengamankan pelaku lain di tempat terpisah di daerah Kabupaten Sragen.
Dalam melakukan proses ini, Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri di Karanganyar.
Hingga kini petugas terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku. Yang diharapkan masih ada pengembangan jaringan dan pelaku lain.
Budi juga menambahkan penindakan yang dilakukan ini untuk menekan peredaran miras ilegal.
"Bea Cukai Surakarta akan tetap waspada walaupun dalam suasana pandemi yang masih berlangsung", pungkasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!