SuaraSurakarta.id - Bantuan sosial tunai atau BST akan segera di salurkan oleh pemerintah. Ditargetkan pekan depan, bantuan tersebut sudah bisa diberikan kepada penerima BST.
Apakah anda sudah terdaftar menjadi penerima BST? kunjungi Cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos BST Rp 600 Ribu dan tambahan beras 10 Kg.
Berikut penjelasan dan cara cek penerima bansos BST di cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima BST Rp600 Ribu Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 masih terus diberikan. Bantuan dari Kementerian Sosial juga akan diberikan pada bulan Juli ini.
Rencananya, tidak hanya uang saja, tapi penerima BST Rp600 ribu juga akan mendapatkan tambahan beras 10 kg.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa BST dan PKH akan disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, ditambah beras sebanyak 10 kg.
Beras sebanyak 10 kg tersebut akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Data penerima BST dan PKH akan dikirimkan ke Bulog agar selanjutnya bantuan beras tersebut dapat tersalurkan melalui jaringan Bulog di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bila Ditemukan Pidana, KPK Usut Kasus Penyaluran Bansos Selama PPKM Darurat
Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengungkapkan bahwa pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai dilakukan sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
Penyaluran BST Rp600 Ribu
Untuk penyaluran BST pada bulan Mei hingga Juni, sekaligus akan diterima oleh penerima yaitu senilai Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog. Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
Lantas, bagaimana cara cek bansos BLT Rp600 ribu tersebut? Langsung saja simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara Cek Bansos BST Rp600 Ribu
Penerima BST maupun PKH bisa mengecek statusnya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Melansir laman DTKS, berikut ini adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:
- Anda harus mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Setelah itu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Lalu ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, maka silakan klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "Cari data".
Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan wilayah yang Anda inputkan.
Itulah info login cekbansos.kemensos.go.id lengkap penjelasan dan cara cek penerima bansos BST.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan