SuaraSurakarta.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo akan bicara terkait sekolah atau lembaga keagamaan yang mengajarkan perusakan makam TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.
Kemenag menegaskan kalau lembaga di Mojo itu belum memiliki ijin. "Itu belum ada ijinnya. Dari kemenag juga belum ada ijinnya, mengajukan pun belum," terang Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Hidayat meluruskan, kalau yang bersangkutan belum mengajukan ijin. Karena telah beredar kalau lembaga pendidikan tersebut sudah mengajukan ijin ke kemenag.
"Kami meluruskan kalau yang bersangkutan belum mengajukan ijin ke kemenag. Jadi sejauh ini tidak ada ijinnya," katanya.
Disisi lain karena memang yang bersangkutan tidak ada atau mengajukan ijin maka secara otomatis tutup. Tanpa ditutup pun itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan.
"Itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan. Kan tidak ada ijinnya," sambung dia.
Hidayat menjelaskan kalau pendidikan keagamaan sesuai dengan PP nomor 55 tahun 2007, kuttab itu belum masuk didalamnya jadi belum ada model pendidikan kuttab.
Disini ada tiga model pendidikan, pertama pendidikan pondok pesantren, kedua pendidikan madrasah diniyah, dan ketiga lembaga pendidikan al quran.
"Jadi ada tiga model pendidikan yang diakui oleh kemenag. Kuttab masuk di mana, itu belum ada regulasinya yang mengatur keberadaannya," paparnya.
Baca Juga: Aparat dan Warga Kerja Bakti Benahi Makam, Kapolresta Solo: Inilah Budaya Wong Solo
Di Solo, lanjut dia, ada empat kuttab. Dari keempat kuttab itu ijinnya dikeluarkan lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Karena ini bagian dari kegiatan masyarakat, mungkin ijinnya dikeluarkan Dinas Pendidikan bukan dari kemenag.
"Kuttab yang di Solo semuanya ijinnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Kalau di kuttab yang anak-anaknya merusak makam itu belum memiliki ijin di Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Secara umum pembelajaran di kuttab yang ada masih pembelajaran umum, ada Siroj nabawi, ada fiqih, atau tauhid. Jadi sama dengan sistem pembelajaran di madrasah pada umumnya.
"Kalau yang di Mojo kita sempat tanya sebentar tapi belum mendalami dan bertemu langsung. Nanti kita akan adakan assesment di sana, jadi lebih mendalami seperti apa pembelajarannya," tandas dia.
Tapi secara umum kemarin ada beberapa materi yang diajarkan disitu termasuk diantaranya materi-materi agama sama dengan di madrasah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Heboh! Dugaan Pengeroyokan Cucu PB XIII Berakhir Damai, Pelaku Kunjungi Korban Langsung
-
Pendapatan Turun hingga 60 Persen Gara-gara Bajaj, Puluhan Driver Ojol Demo di Balai Kota Solo
-
Respati Ardi Siapkan Insentif untuk Atlet Disabilitas Solo Berprestasi di ASEAN Para Games 2025
-
Viral Kades Mandi Lumpur di Jalan Rusak, Pemkab Sragen Akui Sempat Masuk Rencana Pembangunan Tapi...
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka: Menggali Makna Teks