SuaraSurakarta.id - Setelah melalui proses mediasi yang dibantu oleh pihak PT Gojek Indonesia, mitra pengemudi yang sempat diamankan tim Sparta Polresta Surakarta karena ketidaktahuannya mengantar minuman keras (miras) melalui layanan GoShop akhirnya dibebaskan dari semua proses hukum.
"Alhamdulillah masalah sudah terselesaikan dengan baik. Dari pihak gojek mendampingi saya sampai urusan di kantor polisi Surakarta selesai," ujar Andri, mitra pengemudi tersebut dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin (14/6/2021).
Andri mengucapkan terimakasih kepada pihak Gojek karena kini ia bisa kembali bekerja dengan tenang tanpa dibayang-bayangi status tersangka atau pun wajib lapor. Ia juga tidak perlu menjadi saksi atas kasus tersebut.
"Alhamdulillah, tidak ada wajib lapor dan tidak jadi tersangka. Saya juga tidak akan dimintai jadi saksi. Benar-benar clear. Semuanya sudah selesai," ucap Andri.
Baca Juga: Bapak 'Ngeprank' Anak Ngaku Dikeroyok, Endingnya Malah Ngenes dan Dikukut Polisi
Padahal pada saat penangkapan ia mengaku sempat diminta menandatangani surat berisi penetapan status sebagai tersangka. Namun pihak kepolisian telah mengklarifikasi hal tersebut.
"Itu yang bikin daya dilema. Kok saya diminta tanda tangan formulir yang isinya saya sebagai tersangka. Tapi setelah mediasi akhirnya diklarifikasi, saya tidak jadi tersangka," unkap Andri.
Belajar dari peristiwa yang ia alami, Andri mengimbau rekan sesama pengemudi online lebih berhati-hati dalam menerima pesanan dan memastikan pesanan tersebut sesuai dengan standar opersional perusahaan.
"Teman-teman harus hati-hati menjalankan order. Kalau kita tidak tahu isi barang orderannya memang sesuai SOP tidak boleh dijalankan," ujarnya.
Pihak Polresta Surakarta pun telah menyampaikan dari hasil pendalaman kasus tersebut disimpulkan bahwa mitra pengemudi Gojek tersebut hanya dalam kapasitas sebagai pengantar pesanan yang masuk lewat aplikasi. Sehingga pengemudi dipulangkan saat itu juga dari Mako Polresta Surakarta.
Baca Juga: Bocor! Foto Abduh Lestaluhu Berlatih di Persis Solo, Menunggu Diresmikan?
"Untuk sejumlah kerugian yang dialami oleh driver ojek online tersebut, akibat transaksi yang telah terjadi untuk pengantaran pesanan minuman beralkohol tersebut, maka sebagai bentuk dari rasa simpati dan empati dari Polresta Surakarta telah memberikan tali asih uang sebesar Rp375 ribu," bunyi keterangan dari Polresta Surakarta.
Berita Terkait
-
3 Karakter Akan Bersinar di Anime Solo Leveling Season 3, Ada Favoritmu?
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Doyoung NCT Umumkan Comeback Solo dan Konser Terbaru Bulan Juni Depan
-
5 Momen Paling Ditunggu Penggemar Manhwa di Anime Solo Leveling Season 3
-
Hanya Sejam dari Solo, 4 Destinasi Wisata Keluarga Ini bikin Long Weekend Anda Berkesan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang