SuaraSurakarta.id - Pasca penangkapan 49 pelaku pemungutan liar atau pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara belum lama ini. Ternyata praktik pungli di kawasan pelabuhan belum sepenuhnya beres.
Penangkapan pelaku pungli itu buntut dari laporan salah satu sopir kepada Presiden Joko Widodo. Lantas Presiden yang akrab disapa Jokowi langsung sigap menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintah anak buahnya untuk menindak para pelaku.
Meski begitu, praktik pungli di kawasan pelabuhan ternyata masih marak. Bahkan di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, para pelaku pungli tersebut kini menerapkan modus baru. Para sopir kontainer tetap harus memberikan uang pelicin sebelum melakukan aktivitas bongkar-muat.
Hal itu diketahui dari unggahan video akun instagram @romansasopirtruck, pada Minggu (13/06/2021). Dalam video berdurasi 45 menit, terlihat seorang pria yang tidak diketahui identitasnya tengah merekam aktivitas pungli dengan modus baru.
Dalam video itu juga terlihat seorang sopir truck sedang menunggu sebuah kantong plastik yang sedang diturunkan dari atas bangunan.
Baca Juga: Enam Preman Kawasan Industri Marunda Center Dibekuk, Paksa Beli Air Minum atau Setor Uang
"Nih kayaknya dia menurunkan sesuatu diatas, menurunkan kantong plastik. Terus ini sopirnya lagi mempersiapkan uang untuk dikasih," kata suara pria dalam video tersebut.
Setelah kantong plastik itu turun, sopir itu langsung sigap memasukan uang ke dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut.
"Nih kreseknya lagi turun, nah masuk tuh uang sih sopir. Nah begitu modusnya, terus lari ke atas dan diambil oleh operatornya. Baru deh dia mau bongkar," ujar pria itu.
Sontak unggahan video tersebut lantas langsung dibanjiri komentar dari warganet di media sosial. Mereka juga banyak merasa heran mengapa para pelaku pungli belum jera setelah pasca insiden penangkapan tersebut.
"Udah mendarah daging, mau digentikan dari mana mulainya," tutur akun @vyergie.
Baca Juga: Tegas! Polda Sumbar Bakal Berantas Semua Aksi Premanisme
"Percuma ada motto 'kerja ikhlas' kalo kelakuan kayak begini, pantesan Indonesia gak maju2!!," cetus akun @den.sandy26.
"Oh berarti bukan cuman premannya aja yg pungli? Karyawannya jg?," sahut akun @syaugeek.
"Anjir itu operator gaji udah gede masih aja pungli, Yo Yo viralkan, berani pecat," ujar akun @diska_arifiandi.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Tendangan 'On Target' Justin Hubner Bikin Heboh dan Jadi Meme Kocak di X: Emang Agak Laen Preman Ini!
-
Ribuan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok Tak Dukung RK-Suswono, Ini Alasannya
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
Geger Bule Swiss Tewas di Kosan Tanjung Priok, Korban Filip Sempat Curhat soal Cewek Misterius ke Pemilik Kos
-
Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan Mulut
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu