SuaraSurakarta.id - Pedagang bermobil dari luar kota yang berjualan di sekitar Pasar Cinderamata atau Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta dipastikan tidak diperbolehkan berjualan sampai batas waktu yang ditentukan.
Larangan ini diberikan buntut dari ditemukannya lima pedagang bermobil dari luar kota khususnya Jepara yang positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab antigen, Kamis (10/6/2021) kemarin.
"Besok Senin, pedagang bermobil kita tidak diperbolehkan dulu berjualan atau masuk ke Solo. Ini sebagai antisipasi pasca ditemukannya pedagang bermobil yang positif," terang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (11/6/2021).
Larangan ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. Setelah kejadian ada pedagang yang positif akan rutin ditertibkan, karena keberadaan mereka juga sebenarnya tidak diperbolehkan berjualan di kawasan Alun-alun Utara Kasunanan Surakarta atau sekitar Pasar Klewer.
"Kita akan tertibkan lebih keras lagi setelah adanya kasus pedagang Positif, agak ngeyel juga mereka. Kasihan dan meresahkan pedagang yang jualan di Pasar Klewer," tegas dia.
Pedagang pasar Klewer atau pedagang lainnya banyak yang mengeluhkan keberadaan pedagang-pedagang bermobil dari luar kota itu. Sebenarnya mereka sudah sering ditertibkan, tapi mereka banyak colong-colongan terus.
"Keberadaan mereka sudah lama. Sudah sering kami tertibkan tapi mereka colong-colongan terus, kemarin dilalah kami cek dan testing ada yang positif," ungkapnya.
Kedepan ada pengetatan dan akan rutin dilakukan swab antigen. Kalau ada yang positif langsung di karantina di Asrama Haji Donohudan.
"Mohon maaf, mereka dari zona merah. Mereka jadwalnya kan Senin Kamis dan dari awal tidak boleh berjualan, mereka kebanyakan dari Pekalongan, Kudus, Jepara atau Demak," imbuh dia.
Baca Juga: Tampil Nyeleneh Saat Presscon Piala Wali Kota Solo, Gibran Sebut Kaesang Bak Malaikat
Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan untuk sementara di sekitar Alun-alun utara dan Pasar Cinderamata tidak diperbolehkan untuk berjualan pedagang bermobil.
"Pedagang bermobil tidak boleh berjualan dulu dan tempatnya ditutup sementara. Ini biar selesai dulu, meski itu bukan warga Solo tapi kejadiannya di Solo dan sudah langsung dibawa ke Donohudan," paparnya.
Kasus pedagang bermobil itu akan dievaluasi, apalagi keberadaan mereka luar Solo dan berasal dari daerah zona merah. Diakuinya jumlahnya itu cukup banyak, harusnya mereka datang itu membawa surat hasil tes swab antigen.
"Kalau mereka tidak menjamin kesehatannya tidak boleh datang ke Solo dan harus pulang, kita tegas. Wajib bawa surat hasil antigen, tidak boleh tidak," tandas Sekretaris Daerah (Sekda) ini.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Melayat Mendiang PB XIII, Sri Sultan Hamengkubuwono XSinggung Soal Regenerasi
 - 
            
              Kawalan Berlapis Polresta Solo: Jenazah Raja PB XIII Diantar dengan Keamanan Tingkat Tinggi
 - 
            
              Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam X Melayat dan Beri Penghormatan Terakhir untuk PB XIII
 - 
            
              Momen Sakral Kereta Jenazah PB XIII Diuji Coba, Keliling Keraton Solo
 - 
            
              Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Amankan Dua Paket Siap Edar