SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan seorang paman dengan ponakannya sendiri terjadi Kabupaten Sragen. Gadis remaja itu akhirnya hamil setelah dicabuli sejak kelas VI SD.
Dilansir dari Solopos.com, ada sederet fakta mengejutkan dalam kasus paman cabuli keponakan di Sragen. SP, 40, diketahui tega mencabuli keponakannya, R, 16, sampai hamil sejak korban masih SD.
Selain itu, ternyata SP memiliki kebiasaan yang tidak lazim sebagai seorang bapak. Pria yang ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW itu sering kali melakukan tindakan tak senonoh kepada anaknya, I, 16.
SP kerap merekam video dan mengambil foto anaknya saat mandi. Dia juga sering melakukan onani di dekat anaknya yang sedang tertidur pulas.
“Jadi saat anaknya sendiri tengah tidur, SP nekat melakukan onani. Kami perlu melengkapi dengan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Tapi, tersangka mengakui perbuatan itu dilakukan dengan sadar,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Kamis (10/6/2021).
Hal-hal aneh itu diduga dilakukan akibat SP terlalu lama ditinggal istri bekerja ke luar negeri. Dia pun diduga kesulitan untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya sampai akhirnya nekat mencabuli keponakannya.
Pencabulan
Rumah SP dan R yang tinggal bersana neneknya memang berhadap-hadapan. Sejak kecil, R sudah berteman dengan anak SP, I.
Keduanya kerap bermain bersama di rumah SP. Saat R bermain di rumah SP, timbul niat jahatnya. SP tega memaksa R melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan SP di hadapan anaknya sendiri, I.
Baca Juga: Ngajak Ngamar, Oknum Pegawai BPN Cabuli Bocah Lelaki di Bawah Umur
“Saat itu, R masih kelas VI SD. Dia dibekap mulutnya hingga tak bisa teriak,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (4/6/2021).
Total sudah lima kali SP mencabuli R. Terkadang SP menjanjikan imbalan uang Rp50.000 untuk membujuk dan merayu R. Hingga pada usia 16 tahun, kasus paman cabuli keponakan di Sragen itu baru terbongkar setelah R dinyatakan hamil. Saat itu, SP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polres Sragen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025