SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan seorang paman dengan ponakannya sendiri terjadi Kabupaten Sragen. Gadis remaja itu akhirnya hamil setelah dicabuli sejak kelas VI SD.
Dilansir dari Solopos.com, ada sederet fakta mengejutkan dalam kasus paman cabuli keponakan di Sragen. SP, 40, diketahui tega mencabuli keponakannya, R, 16, sampai hamil sejak korban masih SD.
Selain itu, ternyata SP memiliki kebiasaan yang tidak lazim sebagai seorang bapak. Pria yang ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW itu sering kali melakukan tindakan tak senonoh kepada anaknya, I, 16.
SP kerap merekam video dan mengambil foto anaknya saat mandi. Dia juga sering melakukan onani di dekat anaknya yang sedang tertidur pulas.
“Jadi saat anaknya sendiri tengah tidur, SP nekat melakukan onani. Kami perlu melengkapi dengan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Tapi, tersangka mengakui perbuatan itu dilakukan dengan sadar,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Kamis (10/6/2021).
Hal-hal aneh itu diduga dilakukan akibat SP terlalu lama ditinggal istri bekerja ke luar negeri. Dia pun diduga kesulitan untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya sampai akhirnya nekat mencabuli keponakannya.
Pencabulan
Rumah SP dan R yang tinggal bersana neneknya memang berhadap-hadapan. Sejak kecil, R sudah berteman dengan anak SP, I.
Keduanya kerap bermain bersama di rumah SP. Saat R bermain di rumah SP, timbul niat jahatnya. SP tega memaksa R melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan SP di hadapan anaknya sendiri, I.
Baca Juga: Ngajak Ngamar, Oknum Pegawai BPN Cabuli Bocah Lelaki di Bawah Umur
“Saat itu, R masih kelas VI SD. Dia dibekap mulutnya hingga tak bisa teriak,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (4/6/2021).
Total sudah lima kali SP mencabuli R. Terkadang SP menjanjikan imbalan uang Rp50.000 untuk membujuk dan merayu R. Hingga pada usia 16 tahun, kasus paman cabuli keponakan di Sragen itu baru terbongkar setelah R dinyatakan hamil. Saat itu, SP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polres Sragen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
7 Kafe dan Restoran Terbaik di Solo untuk Momen Romantis Valentine, Bersama Pasangan dan Keluarga
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Didampingi Kuasa Hukum, Jokowi Tiba-tiba Datangi Mapolresta Solo, Ada Apa?
-
Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan