Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 02 Juni 2021 | 17:17 WIB
Salah satu lokasi parkir di Kota Solo.[Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka banyak mendapat komplain mengenai juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan parkir tidak sesuai. Ia pun berjanji akan mengambil tindakan tegas yang merugikan warga. 

"Pekerjaan Rumah (PR) kedepan justru parkir liar atau pungutan-pungutan parkir yang tidak wajar. Komplain terbanyak malah itu jika dibandingkan keluhan harga makanan," terang Gibran saat ditemui di Balaikota Solo, Rabu (2/6/2021).

Gibran menegaskan akan menertibkan jukir yang nakal. Padahal jukir-jukir di Kota Solo sudah dikumpulkan semua dan dibina oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Solo. 

"Itu mau kita tertibkan lagi. Padahal sudah kami kumpulkan semua jukir-jukirnya," tandas dia. 

Baca Juga: Merinding! Viral Pria Sendirian Bubarkan Balapan Mobil Liar di Solo

Menurutnya, banyak jukir-jukir yang nakal dengan menarik tarif yang tidak sesuai. Ia pun meminta warga untuk segera melaporkan jika ada keluhan soal tarif parkir. 

"Sejauh ini keluhan paling banyak parkir di tempat wisata, rumah makan, ATM, mini market atau tempat-tempat tertentu yang tarif parkirnya tidak wajar. Itu saya temukan dibeberapa lokasi, silahkan kalau keluhan langsung sampaikan ke saya," jelasnya.

Gibran menegaskan, petugas parkir harus memberikan karcis dan seragam. Ketika warga datang dan pergi harus ada terus, jangan sampai saat pergi tidak ada jukirnya. 

"Helm dan motornya juga dijaga. Jangan lepas tanggung jawab, itu saja. Kalau lagi hujan dan panas bisa ditutup, pokoknya win-win solution antar jukir dan warga," papar dia.

Menurutnya, tarif parkir Rp2.000 sebenarnya tidak ada yang komplain. Tapi kadang-kadang ada yang tarifnya ngawur dan ini jadi evaluasi untuk kedepannya.

Baca Juga: Resmi Berseragam Persis Solo, Eks Bintang Persija Langsung Colek Kaesang

"Jadi evaluasi untuk kami. Dinas terkait juga sudah menindaklanjuti masalah ini," sambungnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno mendukung kebijakan Gibran yang menertibkan pungutan liar parkir di Solo. Warga diminta untuk tidak sungkan melaporkan saat menemukan penarikan tarif parkir tidak sesuai.

"Tarif parkir itu ditentukan zona daerah parkirnya. Kalau ada keluhan segera dilaporkan, kami sudah melakukan operasi gabungan menindak pelanggaran yang terjadi," ungkap dia.

Diakuinya juga banyak menerima laporan-laporan masalah perparkiran. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. 

"Kita berikan sanksi hingga pencabutan kartu karcis yang paling berat pelanggarannya," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More